Liputan6.com, Katingan - DPRD Kabupaten Katingan menyepakati pemakzulan terhadap Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, dari jabatannya. Yantengli sebelumnya diduga melakukan perselingkuhan dengan istri polisi.Â
"Berdasarkan hasil pendapat fraksi, maka diputuskan untuk memakzulkan Ahmad Yantengli sebagai bupati," ujar Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir L. Nusa, Senin (13/2/2017).
Selanjutnya, tindak lanjut dari keputusan ini, para wakil rakyat itu akan mengirim surat ke Mahkamah Agung (MA) guna meminta fatwa mengenai usulan pemberhentian ini.
Advertisement
"Kami akan meminta fatwa dari MA mengenai keputusan yang kita ambil ini," ujarnya.
Baca Juga
Menurut Ignatius, keputusan itu diambil DPRD Katingan setelah melakukan rapat paripurna. Rapat itu membahas hasil kerja panitia khusus (pansus) terkait dugaan perbuatan tercela serta pelanggaran etika dan perundang-undangan oleh Yantenglie selaku Bupati Katingan.
Usai pembahasan itu, dilakukan penandatanganan surat keputusan oleh DPRD Katingan terhadap hasil kerja pansus tersebut. Dari 25 anggota DPRD Katingan yang mengikuti rapat paripurna, hanya 19 orang yang hadir. Sisanya 6 orang tidak hadir, termasuk Wakil Ketua DPRD Katingan, Endang Susilawatie yang juga istri Yantengli.
Adapun kasus orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini bermula saat Aipda Sulis Heri menggerebek istrinya, FY tengah tidur bersama Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie tanpa busana. Penggerebekan itu terjadi ketika sebelumnya Sulis mencari istri yang mengaku tengah piket malam di RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Polisi yang bertugas di SKPT Polsek Katingan Hilir itu mencari FY berkeliling Katingan. Sampai di Jalan Nangka, tepatnya di depan sebuah rumah kontrakan, dia melihat tas dan rokok milik istrinya di depan pintu.
Sulis yang masih bersama dua anaknya itu curiga Farida ada di dalam. Dia pun membuka pintu dan memeriksa kamar di dalam rumah kontrakan itu.
Sulis kaget bukan kepalang melihat apa yang ia temui di dalam kamar sekitar pukul 02.00 WIB itu. Sang istri tengah tertidur dalam pelukan Yantenglie, orang nomor satu di Kabupaten Katingan. Keduanya tepergok tanpa busana saat itu.
Dari situ, Sulis melaporkan keduanya ke Polsek Katingan Hilir yang diserahkan ke Polres Katingan. Selanjutnya Polres Katingan melimpahkan laporan tersebut ke Polda Kalteng.
Polda Kalteng pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Yantenglie, FY, serta Sulis. Dari hasil pemeriksaan, Yantenglie mengaku sudah menikah siri dengan FY di Bogor, Jawa Barat.
Belakangan, Sulis mencabut laporannya kasus dugaan asusila tersebut tanpa diketahui alasannya. Meski kasus pidana itu sudah dihentikan polisi sejak laporan dicabut, namun DPRD Katingan tetap melakukan proses terhadap Yantenglie selaku Bupati Katingan dengan membentuk pansus dugaan pelanggaran etika dan perbuatan tercela.