Liputan6.com, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi sanksi tegas berupa pemecatan terhadap dua kepala sekolah SMA/SMK karena terbukti melakukan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Ganjar usai memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Purworejo dan perwakilan kepala sekolah serta guru di SMA/SMK di kabupaten setempat.
Baca Juga
"Dari sembilan surat pemecatan yang saya tanda tangani semalam, dua di antaranya adalah kepala sekolah SMA/SMK di Jateng," kata Ganjar di Purworejo, Selasa, 21 Februari 2017 seperti dilansir Antara.
Ganjar mengungkapkan, dua kepala sekolah tersebut dipecat karena terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan seragam dan bantuan operasional sekolah. Namun, dia mengaku tidak tahu detil kasus yang menjerat dua kepsek tersebut.
"Tidak ada penjelasan di draf SK (surat keputusan), hanya diterangkan kena kasus tindak pidana korupsi, dendanya sekian, dan lain-lain," ujar mantan anggota DPR RI itu.
Selain kepala sekolah yang terlibat korupsi, ada tujuh aparatur sipil negara (ASN) yang dipecat oleh Ganjar.
Para ASN yang dipecat itu adalah pegawai pemerintahan kabupaten eselon IV dan pegawai lingkungan Pemprov Jateng. Sejumlah kasus jadi dasar pemecatan mereka, di antaranya terlibat narkoba.
"Kasusnya ada yang terlibat narkoba, tidak masuk kerja atau membolos berturut-turut hingga 50 hari," kata Ganjar.Â
Advertisement