Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, akan merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan Ahmad Yani Cicadas, ke kawasan Bandung Trade Mall (BTM) Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
"Intinya, kalau dari Pemkot selalu mencari solusi, tidak akan memindahkan tanpa solusi," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 23 Februari 2017.
Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan, rencana Pemkot Bandung merelokasi PKL tidak tanpa didasari pertimbangan matang. Dia mengklaim setiap rencana relokasi selalu diberikan solusi oleh Pemkot Bandung.
"Kalau tidak memberi solusi boleh marah-marah. Tapi kalau kita ngasih solusi ya harus mengikuti, karena kepentingannya baik kan," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Saat disinggung perihal pemilihan lokasi rekolasi, Emil mengakui, kawasan BTM dinilai tepat bagi para PKL, sebab dari segi infrastruktur sangat memadai. "Karena itu yang paling siap secara infrastruktur. Karena kalau yang eks bangunan Matahari (mal) itu masih perlu kajian," kata dia.
Sebelumnya, ratusan PKL Cicadas berunjuk rasa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung pada Rabu, 22 Februari 2017, untuk mempertanyakan surat yang diterbitkan Satpol PP kepada para PKL soal pengosoangan trotoar di kawasan Cicadas itu.
Penjelasan senada disampaikan Wakil Wali Kota Bandung sebagai Ketua Satuan Petugas Khusus (Satgasus) Kota Bandung Oded M Danial. Ia menyangsikan surat yang diprotes PKL tidak dikoordinasikan dengan pihaknya.
"Kalau surat (perintah) sudah, tidak mungkin mereka (Satpol PP) mengeluarkan surat tanpa ada koordinasi dengan pimpinan," kata Oded.