Liputan6.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menerima laporan pekerja seks komersial (PSK) lokalisasi Kilometer 17 Karang Joang kembali bergeliat dalam menjajakan diri. Padahal, ratusan personel gabungan sudah meruntuhkan puluhan bangunan yang disalahgunakan sebagai tempat mesum itu pada dua pekan lalu.
"Saya menerima laporan ada aktivitas prostitusi lagi di lokalisasi Karang Joang," kata Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Kamis, 23 Februari 2017.
Rahmad mengatakan, seolah tak kehilangan akal, para PSK itu memanfaatkan keberadaan rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokalisasi Karang Joang. Menurut dia, para PSK menerima tamu hidung belang di sejumlah rumah masyarakat yang tidak terkena penggusuran.
Advertisement
Baca Juga
Sehubungan itu, Rahmad mengaku akan mengumpulkan seluruh Ketua RT di Kelurahan Karang Joang agar mendukung sepenuhnya penutupan lokalisasi itu. Pemkot Balikpapan, kata Rahmad, akan merobohkan rumah warga yang disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi.
"Kami akan tempatkan petugas untuk bersiaga di sekitar kawasan lokalisasi. Bila ada yang melanggar akan langsung ditindak," ujar Rahmad.
Penutupan lokalisasi Karang Joang sudah memenuhi seluruh ketentuan berlaku. Para penghuni lokalisasi atau PSK telah diberi pelatihan keterampilan maupun modal agar mereka bisa berusaha. Termasuk di antaranya pemberian ongkos pulang ke hingga kampung halaman.
Proses pembongkaran pun dilakukan berselang masa tiga tahun dari penutupannya secara resmi. Dengan tenggat tiga tahun sebelum digusur, harusnya sudah lebih dari cukup agar para PSK itu memiliki usaha lain selain menjajakan diri
"Artinya kita memberikan pemahaman kepada warga jangan samapai seperti di Manggar Sari. Rumah-rumah warga dijadikan tempat prostitusi," ujar dia.
Adapun Pemkot Balikpapan sudah berencana membangun Panti Pusat Rehabilitasi Narkoba di bekas lokalisasi Karang Joang. Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan kajian teknis pembangunan gedungnya.
Sebagai informasi, beberapa minggu lalu Pemkot Balikpapan membongkar 48 unit barak bangunan kompleks prostitusi kilometer 17 Karang Joang bersamaan perayaan hari jadi kota ke 120 tahun. Kompleks prostitusi ini merupakan area maksiat terbesar di Kaltim yang dulunya dihuni hingga 300 PSK dari segala penjuru negeri ini.
Dikerahkan setidaknya 950 personel gabungan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, kesehatan hingga pemadam kebakaran. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta guna pengamanan hingga pengerahan dua unit ekskavator peralatan berat.
Pihak pemkot mengklaim telah menjalankan seluruh prosedur dalam upaya penutupan kompleks lokalisasi yang berdiri di atas tanah negara ini. Proses sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun 2013 di antaranya penerbitan surat keputusan wali kota, pemberian total santunan Rp 1,2 miliar bagi 311 PSK hingga pengiriman surat peringatan bagi penghuni masih bertahan.
Pemkot Balikpapan sebenarnya secara resmi menutup lokasi pelacuran ini menyusul desakan dari alim ulama setempat pada Juni 2013. Tiga tahun sudah berlalu dan sejak itu pelacuran di Kilometer 17 saat ini kembali menggeliat menawarkan jasa layanan bisnis esek-eseknya sebelum akhirnya digusur.
Lokalisasi Kilometer 17 sudah mulai beroperasi dalam bisnis maksiat ini sejak tahun 1980-an. Selama kurun waktu puluhan tahun tersebut, tidak ada kepala daerah maupun tokoh lainnya yang mampu menertibkan lokalisasi yang menempati lahan pemerintah daerah ini.