Liputan6.com, Makassar - Sirajuddin alias Jaju (36), residivis kasus penganiayaan diamankan tim resmob Polsek Biringkanaya Makassar, Kamis, 29 Februari 2017. Kedoknya sebagai pemasok anak panah yang kerap digunakan sebagai senjata oleh begal remaja Makassar terungkap.
"Sebenarnya dia nelayan, nyambi cari uang tambahan dengan membuat anak panah dan menjualnya ke kalangan remaja," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.
Dicky menuturkan, polisi mencegat pelaku saat berada di Jalan Bonto Jai, Kecamatan Tamalanrea Makassar, Sulsel. Usai ditangkap, Jaju menunjukkan seluruh busur yang dibuatnya sesuai pesanan beberapa begal remaja di rumahnya di Jalan Pajjaiyang Lorong Ondong, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Baca Juga
Advertisement
Saat rumahnya tersebut digeledah, kata Dicky, tim resmob menemukan 115 buah anak panah, sembilan buah ketapel, tiga pedang samurai, satu buah tombak, satu buah rompi berlapis besi, sebuah gergaji besi, dan sebuah palu tua.
"Palu tua itu yang digunakan pelaku membuat anak busur," kata Dicky.
Berdasarkan informasi, kata Dicky, pembuat senjata para begal itu juga kerap terlibat dalam perang kelompok dan membuat sajam berupa anak panah rakitan. "Pelaku sudah pernah ditahan di Polsek Biringkanaya dalam kasus penganiayaan dan divonis pengadilan selama 6 tahun penjara," kata Dicky.