Sukses

Pegawai Palembang Wajib Gotong Royong Akhir Pekan

Program gotong royong ini mendapatkan pujian dari KPK, terlebih telah disahkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang.

Liputan6.com, Palembang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Program gotong royong ini mendapatkan pujian dari KPK, terlebih telah disahkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang.

Tim Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Pencegahan KPK, Asep Chairullah, mengatakan program gotong royong yang jadi kegiatan rutin Pemkot Palembang bisa menjadi rujukan pemerintah daerah lain.

“Ini program visioner dan berkaitan dengan langkah menjaga kelestarian Sungai Musi di Palembang,” ujarnya kepada Liputan6.com, seusai mengikuti rapat persiapan Tunas Integritas di Palembang, Minggu 26 Februari 2017.

Menurutnya, konsistensi Wali Kota Palembang Harnojoyo untuk mengelar gotong royong rutin setiap Sabtu dan Minggu perlu menjadi contoh pemerintah daerah lain. Terkhusus daerah yang bermasalah dengan tumpukan sampah yang mengakibatkan banjir dan lainnya.

Konsep gotong royong yang menjadi ciri khas Indonesia ini juga sudah diadopsi Den Hag Belanda, melalui program Cityzen Partisipation.

Karena program inilah, Palembang terpilih menjadi tuan rumah Tunas Integritas yang digelar KPK pada 1-3 Maret 2017 ini. Pesertanya yang ikut yaitu berasal dari perwakilan beberapa kementrian, Pemda Kabupaten/Kota se-Indonesia serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Jadi nanti di workshop ini akan menghasilkan tiga visi yakni Palembang Kota wisata air, olahraga kota dunia, kuliner internasional serta kota modern berbasis Darussalam,” ungkapnya.

Dengan adanya visi tersebut, lanjut Asep, tiap daerah di Indonesia tidak perlu bingung untuk mencari lokasi gambaran integritas budaya seperti apa. Palembang juga akan menjadi kota yang mewakili salah satu integritas budaya di Indonesia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, mengungkapkan program gotong royong yang digalakkannya sejak ia menjabat terinspirasi dari predikat penyumbang sampah terbesar di dunia yang disematkan untuk Indonesia.

“Gotong royong sekarang jadi program utama di Palembang untuk mengurangi sampah yang ada, terlebih di sungai-sungai di Palembang,” ujarnya.

Perwali Palembang Gotong Royong yang telah disahkan dengan nomor 38 Tahun 2017 berisi tentang kewajiban Aparat Negeri Sipil (PNS) dan aparat desa untuk melakukan dan mengikuti kegiatan gotong royong di Palembang. 

Sebelum Perwali dikeluarkan, Wali Kota Palembang memang sudah sering melakukan gotong royong dan bersih sungai di banyak kawasan di Palembang.