Sukses

Lolos Beli Cabai, Pengedar Uang Palsu Tertangkap Saat Beli Daging

Warga pasar yang emosi tidak sampai memukuli si pengedar uang palsu itu.

Liputan6.com, Brebes - Suryani (45), seorang ibu rumah tangga baru saja membeli cabai dan daging di Pasar Induk Brebes saat petugas keamanan mengamankannya. Warga Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Brebes itu kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk berbelanja pada Kamis, 2 Maret 2017, sekitar pukul 10.30 WIB.

"Pertama pelaku beli cabai Rp 10 ribu dan mendapat kembalian Rp 90 ribu. Saat itu, lolos, pedagang nggak tau kalau yang dipakai untuk beli itu uang pecahan Rp 100 ribu palsu. Baru ketauan setelah beli daging sapi seharga Rp 90 ribu," ucap Kustono.

Meski warga sempat emosi, ibu rumah tangga itu tak sampai kena bogem mentah. Suryani akhirnya digelandang polisi.

"Mungkin karena pelaku itu kan ibu-ibu, makanya tadi warga sempat emosi tapi beruntung tidak sampai melakukan aksi anarkis," kata dia.

Suryani yang ditemui seusai penangkapan mengaku memperoleh uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari seseorang temannya di Cilacap, Jawa Tengah. Ia membayar seharga Rp 200 ribu untuk 10 lembar uang palsu Rp 100 ribu.

"Tapi nggak tau siapa namanya sekitar dua minggu yang lalu," kata Suryani.

Mendapatkan uang palsu itu, Suryani harus membelinya dengan harga Rp 200 ribu untuk ditukar dengan pecahan uang palsu Rp 100 ribu berjumlah 10 lembar.

Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengaku sasaran peredaran uang palsu adalah sejumlah pedagang pasar-pasar tradisional dan kios toko kelontong kecil di sekitar pantura.

"Biasanya, saya belanjakan pakai uang palsu itu untuk belanja di toko tradisional dan kios kelontong pedagang kecil," ucap dia.

Informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, pengedar uang palsu itu selalu berpindah-pindah lokasi sebelum tertangkap di Brebes. Suryani pernah kos di daerah Kota Tegal sebelum akhirnya kos di Jalan Jenderal Sudirman No 145 Brebes (samping Kantor UPTD Pendidikan Brebes).

Diduga kuat, ia merupakan bagian sindikat pengedar uang palsu yang beraksi di wilayah Pantura Barat atau eks karesidenan Pekalongan meliputi, Brebes, Tegal, Slawi, Pemalang, Pekalongan, Kajen dan Batang.

Sejumlah barang bukti berupa tas dan pecahan uang palsu sebanyak delapan lembar pecahan Rp 100 ribu diamankan pihak kepolisian. Hingga kini, polisi masih memeriksa Suryani di Mapolres Brebes.