Liputan6.com, Bengkulu - Kasus kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Provinsi Bengkulu. Setelah kasus pemerkosaan berujung kematian terhadap Yuyun warga Rejang Lebong, kali ini kejahatan seksual terhadap anak menimpa empat santri di salah satu Madrasah Ibtidayah Negeri Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.
Keempat korban sebut saja Kumbang, Jantan, Lanang dan Ganteng, menjadi korban pencabulan yang oleh AG (22) guru olahraga di madrasah tersebut. Tidak hanya satu kali, ulah bejat ini dilakukan berulang kali kepada santri yang masih berumur 10 hingga 12 tahun tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu mengatakan, para korban melaporkan tindak kekerasan seksual ini ke Kepolisian Sektor Ketahun. Selanjutnya, polisi memeriksa dan menahan AG untuk memperdalam penyelidikan.
Advertisement
"Kita masih melakukan pendalaman kasus," ucap Andhika saat dihubungi Liputan6.com di Bengkulu Utara, Kamis (9/3/2017).
Baca Juga
Terbongkarnya kasus ini berawal ketika salah seorang korban mengeluh mengalami sakit pinggang dan sakit pada lubang saluran pembuangan kepada orangtuanya. Lantaran curiga, korban lalu dibawa ke puskesmas dan diperiksa. Ternyata, hasil pemeriksaan sangat mengejutkan. Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi. Â
Menurut Kapolres Bengkulu Utara, seluruh korban ada 10 orang, tapi hanya empat yang mengaku dicabuli. Enam santri lainnya hanya mengaku dilecehkan secara seksual.
Namun, seluruh korban saat ini sudah diperiksa dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor.
Irwan Mardani, salah seorang warga Ketahun Bengkulu Utara mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak itu dalam pergaulan sehari hari tidak menampakkan kelainan seksual. Bahkan sebagai tenaga pengajar di madrasah, dia terlihat sopan meskipun sedikit lemah lembut.
"Kami tidak menduga dia melakukan perbuatan kejam dan memalukan itu," ucap Irwan sembari bergidik.