Liputan6.com, Malang - Sebanyak 120 ribu warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang telah rekam data E-KTP sejak Agustus 2016 silam belum juga menerima kartu identitas mereka. Penyebabnya, sejak rekam data itu blangko pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat telah habis dan sampai sekarang belum juga tiba di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Purnadi, memperkirakan blangko baru akan tiba ke daerah pada April mendatang. Saat itu pula E-KTP untuk warga baru bisa dicetak dan diberikan.
"Informasinya di pusat baru saja ada pemenang lelang blangko itu. Kalau benar, bulan depan E-KTP baru bisa diberikan ke warga," kata Purnadi di Malang, Jumat, 10 Maret 2017.
Advertisement
Warga yang telah rekam data itu sudah diberi pemahaman jika pengadaan blangko adalah kewenangan pusat. Karenanya, ada keterlambatan cetak kartu identitas elektronik itu karena pemerintah daerah hanya menunggu kiriman blangko dari pusat.
Baca Juga
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga memberi surat keterangan pada mereka yang sudah rekam data. Fungsinya, agar warga tak terhambat pelayanannya lantaran saat mengurus administrasi belum bisa menunjukkan fisik E-KTP meski sudah rekam data.
"Ini kan juga problem secara nasional. Meski belum dapat E-KTP karena blangko habis, yang sudah rekam data otomatis sudah masuk ke data nasional," tutur Purnadi.
Secara keseluruhan, jumlah warga Kabupaten Malang wajib E-KTP sebanyak 1,9 juta orang dan 95 persen di antaranya telah rekam data. Mayoritas telah memegang E-KTP dan tinggal 120 ribu warga yang menunggu kedatangan blangko.
Purnadi menyebut secara keseluruhan saat ini hanya tersisa 30 ribu warga belum rekam data.
"Kami akan jemput bola, mendatangi rumah warga agar mereka mau rekam data E-KTP. Mereka ini tinggal di kawasan pinggir," ujar Purnadi.