Sukses

Wakil Wali Kota Semarang Tetap Akan Pecat Satpol PP Cabul

Menurut Wakil Wali Kota Semarang, tak ada toleransi apa pun terhadap anggota Satpol PP yang cabul.

Liputan6.com, Semarang - Surat rekomendasi dari Inspektorat Kota Semarang, terkait sanksi untuk Kasman, pegawai Satpol PP cabul, akhirnya sampai ke meja Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu. Atas hal ini, Wakil Wali Kota yang akrab disapa Ita itu bersikukuh melaksanakan rekomendasi pemecatan. Ia menepis upaya Kepala Satpol PP, Hendro Pudyo Martono yang meminta agar Kasman dimaafkan dan diberi toleransi agar tetap bisa bekerja.

Ita mengatakan bahwa dasar utama ia ingin melaksanakan rekomendasi tersebut adalah karena Inspektorat pasti sudah melalui berbagai pertimbangan sebelum menerbitkan rekomendasi. Selain itu, jika rekomendasi tidak dilaksanakan, apa gunanya kerja keras Inspektorat memeriksa kasus ini.

"Inspektorat pasti bekerja sesuai fakta. Tidak mungkin serta-merta mengeluarkan rekomendasi pemecatan tanpa pertimbangan matang," kata Ita kepada Liputan6.com, Jumat (10/3/2017).

Ita memang dikenal tegas dan galak terhadap ketidakberesan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Ketegasannya terhadap Kasman untuk dipecat adalah upayanya untuk membersihkan nama baik Satpol PP. Selama ini citra Satpol PP bukan sebagai penegak Perda, namun lebih kuat sebagai lembaga yang selalu mengintimidasi dengan berdiri di atas penegakan perda.

"Nah, perilaku para pegawainya harus dibereskan dulu. Kalau rekomendasinya dipecat, ya harus dipecat. Tak ada toleransi apa pun," kata Ita.

Ita memang agak meradang menanggapi kasus ini. Selain karena ia seorang perempuan, perilaku Kasman bisa membahayakan kepercayaan publik terhadap ketegasan pemimpin kota Semarang.

"Itu dari sisi perilaku. Kalau terhadap perilaku pegawainya tidak tegas, bagaimana mau tegas terhadap pemberantasan korupsi. Terhadap pungli?" kata Ita dalam nada tinggi.

Ia justru mempertanyakan niat baik Kepala Satpol PP Hendro P Martono yang meminta agar Kasman diberi toleransi dan kesempatan tetap bekerja di Satpol PP. Menurut Ita, Kepala Satpol PP menunjukkan ketidakpatuhan terhadap mekanisme kepegawaian.

"Ini aneh, Pak Endro malah minta ada pertimbangan. Kasus ini tak bisa diberi pertimbangan karena termasuk pelanggaran berat," Ita menegaskan.

Ketika membawa PSK hasil razia ini, sering dimanfaatkan untuk berbuat asusila. (foto : Liputan6.com / Edhie Prayitno Ige)

Sementara itu, kekhawatiran Ita bahwa kasus ini bisa terulang seakan menemui pembenaran. Liputan6.com mencoba menggali informasi dengan mereka yang biasa bersentuhan dengan Satpol PP. Salah satunya adalah para pekerja seks komersial (PSK) jalanan.

Menurut seorang PSK yang mengaku bernama Tina, ia sudah beberapa kali ditangkap Satpol PP ketika mangkal di jalan Tanjung Semarang. Dia bercerita, saat menangkap, tangan petugas Satpol PP selalu kelayapan ke mana-mana.

"Lha wong saya sudah manut kok masih dipegangi. Mereka memegangi biasanya sambil colek-colek susu," kata Tina.

Tina sendiri mengaku menanggapi hal itu dengan santai. Menurut dia, tangan-tangan lelaki, tak peduli Satpol PP atau bukan, memang sering begitu. Ia sendiri mengaku sudah kebal.

"Yang nyebelin itu kan karena mereka pura-pura 'garukan' (razia). Kalau pas di truk itu malah kadang ada yang mengelus-elus paha juga," kata Tina.

Cerita Tina dibenarkan rekannya, Astuti. Ia juga sering mengalami hal yang sama. Menurut dia, aksi para petugas Satpol PP itu dilakukan tidak mencolok.

"Yang model-model gitu biasanya nyolong-nyolong (dilakukan mencuri-curi), memanfaatkan kesempatan," kata Astuti.

Jika pengakuan dua PSK itu benar, menjadi sangat wajar jika Ita merasa geram dan memutuskan untuk membersihkan citra Satpol PP. Pembersihan dimulai dari perilaku para petugas penegak perdanya.