Liputan6.com, Bitung - Peredaran narkoba jenis baru, yakni tembakau ganesa, sudah masuk di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Buktinya, ada empat pemuda yang ditangkap polisi terkait ini.
"Benar, ada beberapa orang yang kita tangkap. Mereka sementara diperiksa secara intensif," ucap Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, Minggu 12 Maret 2017.
Kasat Resnarkoba Polres Bitung, Iptu Novry Sadia membeberkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Advertisement
"Hari Jumat lalu kita terima informasi, katanya ada dua pemuda dirawat di rumah sakit karena sakau. Kabarnya mereka menghisap tembakau ganesa. Informasi itu langsung kita cek respons, dan ternyata benar," tutur Sadia.
Dua pemuda dimaksud berinisial HS dan AR. HS dirawat di RS Budi Mulia, sementara AR di RS TNI AL. Saat di-interview oleh petugas, keduanya mengakui telah mengonsumsi narkoba.
Baca Juga
"Setelah meng-interview, kami melanjutkan pendalaman. Akhirnya ada tiga orang yang diamankan dari tiga tempat berbeda, yaitu YK (18), JK (17), dan AA (18). Mereka semua tinggal di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga," Sadia mengungkapkan.
Langkah ini menuai hasil positif. Dari keterangan tiga pemuda ini plus dua yang sedang dirawat, petugas memperoleh informasi penting terkait peredaran tembakau ganesa. Sudah begitu, pemuda inisial YK juga mengakui masih menyimpan sisa narkoba yang mereka pakai.
"Kami langsung menggeledah rumahnya (YK) dan menemukan tembakau ganesa. Ada dua linting yang tersisa dan disimpan dalam kotak baterai," ia menerangkan.
Mendapati temuan itu, pengembangan pun terus dilakukan. Alhasil, lanjut Sadia, satu orang kembali diamankan dalam penggerebekan di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga.
"Terakhir lelaki AM yang kita amankan. Dia tinggal di Bitung belum terlalu lama, karena alamat sebelumnya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Sadia.
Saat digerebek, menurut dia, polisi menemukan beberapa paket tembakau ganesa di kamarnya. "Ada yang ukuran satu saset, ada yang dibungkus dalam amplop, dan beberapa puntung rokok yang telah dicampur."
AM sendiri, kata Sadia, dicurigai sebagai otak pengedar tembakau ganesa. Pasalnya selain bukti yang ditemukan di kamarnya, petugas juga memperoleh bukti lain yang memperkuat indikasi itu. Bukti dimaksud ialah, satu lembar resi pengiriman barang dari JNE Yogyakarta ke Manado.
"Rupanya cara memasok menggunakan perusahaan pengiriman resmi. Dan ini juga sudah diakui AM. Dia mengaku memesan tembakau ganesa via online, selanjutnya dikirim dari Jawa ke sini," ia menambahkan.
Adapun terkait penanganan kasus, Sadia menyebut belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih melakukan pendalaman, dengan harapan bisa mengusut tuntas peredaran tembakau ganesa. Namun, polisi punya waktu selama 3x24 jam untuk menentukan tersangka.
"Sekarang belum dilakukan karena masih dikembangkan. Tapi untuk ancar-ancar, kemungkinan ada dua orang yang jadi tersangka," ujar dia seraya menginformasikan efek penggunaan narkoba jenis baru itu, tembakau ganesa, sepuluh kali lipat lebih parah dari tembakau gorila.