Liputan6.com, Purwakarta - Predator seksual dari Dusun Losari, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat, Oki Muhamad Akbar (27), yang ditangkap setelah mencabuli 28 anak lelaki saat ini mendekam mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang.
Para korban diketahui merupakan anak didiknya di sekolah sepak bola yang dia bentuk di sekitar rumah kontrakannya di Dusun Munjul Kidul RT 35/10 Desa Curug, Kecamatan Klari.
Kepada polisi, pria bersatus sebagai buruh di salah satu perusahaan di wilayah Curug Karawang itu mengaku jika perbuatan bejatnya itu telah dilakukan dalam kurun waktu setahun terakhir.
Reaksi Gubernur Jabar
"Saya melakukannya sudah satu tahun," kata Oki.
Modus yang digunakan Oki dalam melancarkan aksinya yaitu dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang jajan pada setiap korbannya. "Saya tidak tahu kenapa memiliki sifat seperti itu kepada anak-anak. Padahal, saya menyukai lawan jenis," tutur Oki.
Advertisement
Baca Juga
Untuk memastikan jika ia menyukai perempuan, Oki mengaku dia baru saja putus dengan pacarnya beberapa bulan lalu. "Serius Pak, saya beberapa bulan lalu masih punya pacar," kata dia.
Dalam kasus pelecehan seksual itu, polisi saat ini mendata sebanyak 28 anak yang menjadi korban Oki Muhamad Akbar.
"Pertama jumlah korban terdapat 23 anak, setelah kita kembangkan bertambah menjadi 24 anak dan sekarang jumlahnya 28," kata Wakapolres Karawang Kompol Irwansyah, Selasa, 14 Maret 2017.
Dalam kesempatan berbeda, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku prihatin dengan kasus pencabulan yang dilakukan Oki terhadap 28 anak di bawah umur, di Dusun Munjul Kidul, Desa Curug Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
"Tentunya kita sangat prihatin dengan kasus seperti ini dan saya kira kasus seperti ini bukan hanya di Jawa Barat saja. Kalau kejadiannya di Jawa Barat, maka jangan dipojokkan Jawa Baratnya," kata Aher, sapaan akrabnya, di Gedung Sate Bandung, dilansir Antara, Rabu (15/3/2017).
Aher mengatakan selama ini Pemprov Jawa Barat telah berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di bawah umur, misalnya dengan membangun sekolah ramah anak dan gerakan ketahanan keluarga.
"Saya juga meminta kepada guru dan orangtua agar menjadi 'teman curhat' bagi peserta didik atau anaknya. Hal tersebut penting dilakukan agar anak bisa terhindar dari kekerasan fisik dan seksual," ujar Aher.
Ia juga meminta para orangtua dan guru memantau anak ketika berselancar di dunia maya, khususnya saat menggunakan jejaring sosial agar terhindari dari kejahatan seksual di dunia maya.
"Mari kita awasi penggunaan sosial media oleh anak-anak. Kita gunakan sosial media untuk hal-hal positif, jangan ada kebohongan, hoax. Pokoknya kita minta kepada orang tua untuk mengawasi anaknya," kata dia.
Sebelumnya, Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku pelecehan seksual terhadap 23 anak di bawah umur dengan mengiming-imingi memberikan sejumlah uang dan jajanan.
"Pelaku bernama Oki Muhammad Akbar (27), warga Dusun Munjul Kidul, Desa Curug, Kecamatan Klari, melakukan aksi bejadnya di sebuah kontrakan," kata Kapolres setempat AKBP Andi Herindra, saat dihubungi di Karawang, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan sementara, predator seksual itu tercatat sebagai karyawan salah satu perusahaan di Karawang. Selain memeriksa pelaku, aparat kepolisian dari Polres Karawang juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual tersebut.