Sukses

ABG-ABG Penjaja Seks Gentayangan di Tempat Pemakaman Umum

Satpol PP setempat menyebut aksi ABG-ABG penjaja seks itu bukan tergolong pelacuran terselubung, lalu apa?

Liputan6.com, Sikka - Aksi prostitusi liar yang melibatkan ABG di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur marak terjadi. Prostitusi itu dilakukan pada malam hari di Kali Mati dan Tempat Pemakaman Umum Iligetang di wilayah Pasar Alok, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Atas laporan warga, Satpol PP Sikka menggelar patroli dan berhasil menangkap dua ABG berinisial MAG (16), asal Kabupaten Sikka, dan NR (15), asal Kabupaten Flores Timur, Rabu, 15 Maret 2017, pukul 01.00 Wita.

"Saat ditangkap, mereka mengaku jumlah mereka sekitar 30 orang, yang kebanyakan tidak sekolah dan pelanggannya paling banyak pedagang pasar dan pengojek," ujar Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka Yosef Benyamin kepada Liputan6.com, Kamis (16/3/2017).

Yosef mengatakan, setelah didata serta diambil keterangannya, mereka dipulangkan ke rumah keluarganya. Mereka pada umumnya merupakan warga lokal.

"Kalau dibilang pelacuran terselubung, bukan juga, sebab mereka melakukan praktik terang-terangan saat malam hari dan secara berkelompok," kata Yosef.

Menurut Yosef, ABG penjaja seks sering beraksi di komplek pemakaman umum Iligetang yang biasa disebut dengan istilah Rumah Merah. Sebutan itu muncul karena di sana ada sebuah bangunan berwarna merah.

Selain itu, para perempuan yang rata-rata berusia belasan tahun itu juga beraksi di kawasan Pasar Alok, sekitar Taman Makam Pahlawan dan juga di kontainer-kontainer kosong di Pelabuhan Laurens Say.

"Mereka biasa bergabung dengan para waria," kata Yosef.

Dari keterangan para ABG itu, mereka mematok tarif Rp 250.000 sekali kencan. Jika terpaksa dan tidak ada pelanggan, mereka bisa menurunkan tarif menjadi Rp 25.000 dan ada juga yang penting bisa untuk membeli makan siang.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya terus berpatroli rutin pada siang maupun malam hari. Pihaknya juga akan merazia hotel dan penginapan bersama tim gabungan yang melibatkan dinas terkait seperti Dinas Sosial, Kependudukan, Pariwisata, Tenaga Kerja dan Kantor Perizinan.