Liputan6.com, Pemalang - Wilayah barat pantai utara (pantura) mulai dari Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan hingga Batang, Jawa Tengah, ditengarai menjadi daerah favorit peredaran obat kuat dan jamu ilegal. Suplemen penambah keperkasaan kaum Adam ini bahkan marak diperjualbelikan secara bebas.
Pemerintah Kabupaten Pemalang, aparat kepolisian, dan Dinas Kesehatan setempat menyatakan, peredaran obat kuat dan jamu ilegal itu sudah merebak dan marak beredar di masyarakat.
Informasi yang diperoleh Liputan6.com, jamu dan obat ilegal yang sangat luas peredarannya tersebut terutama obat kuat untuk pria-pria penggila seks. Selain obat kuat, ada pula jamu pelangsing, jamu asam urat, jamu pembersih wanita, jamu obsagi (obat sakit gigi), jamu diabetes, dan jamu pegal linu.
Ditengarai, Cilacap, Jawa Tengah dan Tulungagung, Jawa Timur, adalah gudang bagi para pemalsu jamu dan produk-produk obat ilegal yang diedarkan ke seluruh Indonesia. Terutama, Pulau Jawa dan Madura.
Baca Juga
Jamu-jamu ini masuk ke Pemalang melalui jalur darat. Namun ada pula yang mempergunakan pengiriman dengan jasa pengantaran khusus. Misalnya, pengedar jamu di Pemalang mengambil langsung ke sebuah agen yang mengoordinasikan pendistribusiannya.
Diduga obat dan jamu ilegal ini beroperasi dengan menggunakan toko-toko obat sebagai samaran. Jamu ilegal ini banyak beredar di toko-toko kecil dan pedagang jamu.
Omzet mereka tidak bisa dianggap sepele, mencapai jutaan rupiah per bulan untuk satu agen. Ini belum terhitung dengan penjual pengecer ataupun penjual musiman obat kuat dan jamu ilegal.
Advertisement
Rapatkan Barisan
Jamu dan obat kuat tradisional yang beredar luas dan tanpa batas inilah menjadi perhatian serius jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Polres Pemalang menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan dan pemberantasan obat kuat, jamu, suplemen, dan pangan ilegal pada Selasa, 14 Maret 2017. Rapat dihadiri pula perwakilan kodim, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Sosial setempat.
Mereka membahas kesiapan pemerintah menghadapi maraknya peredaran dan penggunaan obat kuat, obat tradisional, jamu, suplemen, dan pangan ilegal di wilayah Pemalang.
Terkait hal itu, Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda menyatakan pihaknya akan mendata, termasuk menjalin kerja sama sinergi dengan instansi lain guna pengawasan.
"Kami juga segera bentuk satgas pemberantasan di wilayah Pemalang," ucap Kingkin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Erna Nuraini menyatakan, pihaknya memperketat perizinan pembuatan pabrik kosmetik dan obat, serta industri rumahan di Pemalang.
Ia menjelaskan, seluruh izin akan dipantau, baik obat, kosmetik maupun makanan. Sebab, seluruh izin harus memenuhi prosedur dan ketentuan persyaratan.
Label Halal dan Izin
"Jadi seluruh pembuatan obat dan jamu yang boleh beredar dan diproduksi harus ada label halal dan label BPOM di produknya, serta tertera tanggal kedaluwarsanya," sebut Erna.
Bila tidak izin, perusahaan yang membandel akan dikenakan sanksi tegas dan penyitaan produk.
Adapun terkait pangan ilegal, sebanyak 21 siswa kelas IV SD Kejene 1, Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, Pemalan,g dilarikan ke puskesmas, Senin, 20 Februari 2017. Mereka diduga keracunan bubur sumsum.
Peristiwa bermula ketika anak-anak tersebut saat istirahat pertama pukul 09.00 WIB, membeli jajanan di depan sekolah berupa bubur sumsum. Tak lama berselang, mereka mual-mual, muntah, dan pusing.
Menurut seorang korban, biasanya kalau istirahat membeli jajanan cilok (aci dicolok) atau es. Namun karena pada siang itu ada penjual yang menjajakan bubur sumsum, dia ikut membeli bersama teman-temannya. Ia pun mengaku perutnya melilit dan mual setelah memakannya.
Advertisement