Sukses

Pohon-Pohon Ganja Dekat Tempat Wisata di Toraja

Pohon-pohon ganja di Toraja itu ada yang sudah mencapai tinggi 2 meter.

Liputan6.com, Makassar - Aparat Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung Kapolres Tana Toraja AKBP Arief Satrio menemukan kebun ganja di wilayah Lembang Sapan Kua-Kua Paniki, Kecamatan Buntao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.

Penemuan kebun ganja tersebut, kata Arief, berawal dari penemuan alat pengisap sabu alias bong dari tangan dua lelaki bernama Diki Hariadi alias Diki (18) dan Yafet Lapin Sambolinggi alias Yaved (26) yang berada dalam sebuah ruangan rumah di Kelurahan Bo'ne, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.

Kedua remaja tersebut lalu diinterogasi. Mereka membantah mengonsumsi sabu, melainkan sudah mengisap ganja yang diambil dari kebun sendiri di atas gunung objek wisata Lemo.

"Tim lalu naik ke gunung di daerah wisata Lemo seperti yang dimaksud kedua remaja itu dan menemukan satu batang pohon ganja setinggi 2 meter yang ditanam dalam pot terletak di atas gunung dekat objek wisata Lemo," kata Arief via telepon, Jumat (17/3/2017).

Setelah mengamankan kedua remaja dan barang bukti ganja tersebut, tim lalu melanjutkan pengembangan ke wilayah Lembang Sapan Kua-Kua Paniki, Kecamatan Buntao, Kabupaten Toraja Utara.

Tim menemukan sepetak tanah yang ditanami sekitar 39 batang pohon ganja. Kebun ganja itu tepat di depan rumah pelaku lainnya, Rustam, yang berhasil kabur.

Tak hanya itu, ujar Arief, di tempat sama ditemukan pula bibit ganja dalam wadah mi instan sebanyak 15 buah.

"Saat ini tim melakukan pengejaran terhadap pelaku Rustam dan sesuai cek posisi handpone-nya terakhir berada di wilayah Kecamatan Balusu," ujar Arief.

Dengan adanya penemuan kebun ganja tersebut, Arief mengakui tim akan terus berusaha mengembangkan kasus lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang dijadikan penanaman ganja.

"Kita tetap dalami mencari kemungkinan ada lokasi lain yang dijadikan sebagai kebun tempat menanam ganja," kata Arief.