Liputan6.com, Brebes - Akibat menunggak pembayaran sebesar Rp 28 miliar lebih pekerjaan proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah diselesaikan pada 2016 lalu, belasan kontraktor di Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor Bupati Brebes di Jalan P Diponegoro, Kamis siang, 16 Maret 2017, sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka datang meminta penjelasan Pemkab Brebes yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Emastoni Ezam terkait pembayaran tunggakan pekerjaan proyek fisik DAK tahun 2016 lalu itu.
Para kontraktor yang mengatasnamakan Forum Rekanan Belum Dibayar (FRBD) Kabupaten Brebes itu menuntut agar hasil pekerjaan itu segera dibayarkan. Selain mengalami kerugia, para pekerja mereka belum juga menerima upah.
"Kami datang ke sini untuk menemui Pak Sekda meminta kejelasan dan kepastian kapan pekerjaan yang sudah kami selesaikan ini dibayar," ucap Sutrisno (50), perwakilan kontraktor FRBD Brebes, usai audiensi di ruang Sekda Pemkab Brebes, beberapa waktu lalu.
Ia membeberkan, jumlah kontraktor yang hingga kini pekerjaannya belum dibayar itu sebanyak 31 perusahaan. Mereka merupakan pelaksanaan proyek pekerjaan tahun 2016 yang bersumber dari DAK. Â
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya itu, distributor material bangunan juga belum dilunasi. Bahkan, para kontraktor juga harus menanggung beban bunga bank dari pinjaman uang yang digunakan untuk melaksanakan proyek tersebut.
"Hampir setiap hari kami didatangi para pekerja yang meminta upah, sementara pekerjaan kami hingga kini belum juga dibayar. Ini membuat kami tidak tenang," dia menambahkan.
Sutrisno mengaku tidak tahu pasti penyebab proyek DAK itu tak kunjung dibayarkan. Namun, informasinya ada kesalahan di pusat sehingga anggaran DAK yang bersumber dari APBN itu tidak bisa cair dan kini beralih tanggung jawabnya dibebankan ke APBD II.
"Kami sangat berharap secepatnya bisa dibayarkan. Paling tidak akhir bulan Maret ini sudah cair. Sebab, kami sudah menunggu selama lebih dari tiga bulan lamanya sejak bulan Januari yang seharusnya sudah dibayarkan," ujar dia.
Selain ke Sekda Brebes, lanjut dia, pihaknya juga berencana dalam waktu dekat akan mengdatangi gedung DPRD untuk menemui wakil rakyat terkait masalah tersebut. Bahkan, massa yang dilibatkan akan lebih banyak.
"Pada pertemuan tadi, Pak Sekda berjanji akan ikut berjuang keras agar pekerjaan yang sudah selesai itu secera dibayar. Sekda juga akan segera berkoordinasi dengan DPRD," kata dia.
Penjelasan Sekda atas Tunggakan
Sementara itu, Sekda Pemkab Brebes Emastoni Ezam mengatakan sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ia mengakui para kontraktor mendatanginya untuk menanyakan sejauh mana proses pencairan anggaran pekerjaan DAK tersebut.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mengirim surat resmi ke DPRD untuk meminta dibahas dalam Badan Anggaran, sehingga pekerjaan para kontraktor itu dapat dibayarkan.
"Persoalan ini bulan hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif. Sehingga, kami juga sedang berkoordinasi dengan legislatif agar pekerjaan itu segera dibayarkan secepatnya," ucap Emastoni.
Dia menambahkan, pembahasan itu akan dilaksanakan karena proyek yang bersumber dari DAK tersebut ternyata dibayarkan dengan menggambil alokasi dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Aturan itu, kata dia, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan sehingga harus dilaksanakan.
"Total pembayaran proyek DAK ini mencapai Rp 28 miliar, yang menjadi beban Pemkab Pemkab Brebes. Saat ini, kami tengah melaksanakan rasionalisasi anggaran sehingga bisa untuk membayar proyek tersebut," kata dia.
Advertisement