Liputan6.com, Raja Ampat - Kapal pesiar MV Caledonian Sky diketahui masuk ke wilayah Raja Ampat, Papua setiap tahun. Namun baru tahun ini, kapal berbobot 4200 ton itu melakukan pelanggaran dengan memasuki zona terlarang di Raja Ampat.
Tim Investigasi Penelitian dan Analisa Caledonian Sky mengklaim kapal pesiar berukuran 90,6 x 15,3 meter itu sengaja memasuki daerah Cross Over Reef yang berada di sebelah utara Pulau Krey, Raja Ampat.
Awalnya kapal asal Inggris ini masuk ke Pulau Krey sesuai arah yang sudah ditentukan. Namun keluar dari lokasi pulau itu justru tak sesuai dengan jalur yang sudah ada sebelumnya.
"Ini yang harus dicari tahu, mengapa kapal pembawa ratusan penumpang itu bisa salah arah," kata Ketua Tim Investigasi Penelitian dan Analisa Caledonian Sky, Ricardo Tapilatu, Jumat 17 Maret 2017.
Advertisement
Baca Juga
Daerah Cross Over Reef di Raja Ampat merupakan daerah no take zone atau zona larang ambil yang sekaligus sebagai zona food security and tourism. Kawasan ini memang daerah yang tak bisa dilalui oleh kapal sebesar Caledonian Sky.
Pasca-kandasnya Caledonian Sky, lanjut Ricardo, tim investigasi telah bertemu pemerintah pusat untuk menyerahkan data luasan kerusakan terumbu karang dan jenis kerusakannya. Hal itu usai tim dari Universitas Papua di Manokwari yang sudah memastikan porsi kerusakan terumbu karang. Lalu, ada juga tim bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah melakukan verifikasi kerusakannya.
"Dalam waktu dekat ada tim dari perusahaan kapal tersebut untuk meninjau kerusakannya. Kami belum tahu apakah perusahaan tersebut membawa penyelamnya atau tidak," katanya.
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Papua bahkan menduga ada oknum yang sengaja memberi izin Caledonian Sky masuk ke daerah zona yang telah dilarang. Sebab, semua pihak tahu kalau daerah tersebut tak mungkin bisa dilalui oleh kapal pesiar.
"Kami biasa mengantar tamu ke daerah itu saja menggunakan kapal cepat dan jika masuk ke kawasan itu, kami harus angkat mesin kapalnya, karena takut terkena karang dan melanjutkan perjalanan dengan mendayung manual," kata Ketua Asita Papua, Iwanta Peraning-angin.
Dia menambahkan, seharusnya kapal dengan berat 4200 ton itu hanya dapat bersandar di Dermaga Waisai. Sementara para penumpangnya masuk ke teluk itu harus menggunakan kapal-kapal kecil yang disewakan oleh masyarakat setempat.
"Per satu kapal cepat biasa dikenakan harga Rp 5-7 juta dengan isi penumpang 8-12 orang. Penyewaan kapal cepat juga untuk menambah rejeki bagi warga setempat," kata Iwanta yang sudah berkali-kali mengantar wisatawan ke Raja Ampat tersebut.