Sukses

Sekalinya Listrik Mampir Sejak Merdeka, Warga Desa Malah Dipungli

Warga yang ingin memasang meteran listrik di rumahnya diwajibkan membayar Rp 3,5 juta.

Liputan6.com, Riau - Sudah bertahun-tahun sejak Indonesia merdeka, ratusan kepala keluarga di Desa Bukit Kerikil, Kabupaten Bengkalis, Riau tidak pernah menikmati listrik. Mereka terpaksa berada di 'zaman kegelapan' selama itu.

Kini, para warga di sana tak lagi harus gelap gulita saat malam hari. Sebab, listrik mulai dipasok ke desa tersebut. Sayang, keinginan warga keluar dari kegelapan terbentur pungutan liar (pungli).

Panitia yang ditunjuk untuk mendaftarkan warga memasang meteran listrik diduga mengambil keuntungan. Warga dimintai biaya paling kecil Rp 3,5 juta untuk mengurusnya. Jika tak dibayar, tentu saja panitia tak akan menyetujui pemasangan listrik di rumah yang bersangkutan.

Warga yang sudah tak tahan dengan aktivitas pungli ini melapor ke Polres Bengkalis. Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan di posko panitia pemasangan meteran listrik.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, ada puluhan kuitansi yang diamankan beserta uang jutaan rupiah. Kuitansi itu tertera nominal yang harus dibayar warga jika ingin memasang listrik.

"Dalam kuitansi itu diduga terjadi mark-up biaya pemasangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2016," ucap Guntur, Jumat, 17 Maret 2017.

Sewaktu penggerebekan berlangsung, petugas polisi menemukan masyarakat yang dimintai membayar lebih oleh panitia. Uang bayaran itu kemudian disita sebagai barang bukti.

Selain uang, turut pula diamankan beberapa dokumen terkait pengurusan pemasangan listrik. Semuanya dibawa ke Mapolres, termasuk beberapa orang panitia untuk pemeriksaan intensif.

"Hanya saja belum ada tersangka, masih dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Guntur.

Video Terkini