Sukses

Nasib Mengenaskan Pria Bulukumba yang Dituduh Cabul

Sebelum ditahan, pria yang dituduh melakukan pencabulan ini dijemput di rumahnya oleh polisi usai mengantongi hasil gelar perkara.

Liputan6.com, Bulukumba - Syamsuddin terduga kasus pencabulan dinyatakan tewas di dalam sel rumah tahanan (rutan) Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan. Berdasarkan visum yang dilakukan pihak RS Sultan Daeng Raja, pada tubuh Syamsuddin ditemukan luka memar dan luka robek.

Kerabat Syamsuddin, Supirman mengatakan, kondisi Syamsuddin dalam keadaan sehat sebelum dijemput aparat Polres Bulukumba di kediamannya di Dusun Bolaperinge, Desa Tibona, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sabtu 18 Maret 2017 lalu.

"Tapi Senin pagi kemarin saya dihubungi pihak Polres Bulukumba jika Syamsuddin tewas dan berada di ruang jenazah," kata Supirman via telepon, Selasa, 21 Maret 2017.

Supirman pun kaget waktu melihat beberapa luka di tubuh Syamsuddin yang terbaring kaku di ruang jenazah RS. Sultan Daeng Raja.

Syamsuddin, kata Supirman, kala itu dijemput oleh aparat Polres Bulukumba dengan tuduhan pencabulan. Ia dituduh mencabuli anak kandungnya sendiri, berinisial NF hingga hamil 5 bulan.

Padahal, pelaku yang melakukan pencabulan tak lain adalah sepupu korban sendiri. Kata Supirman, pelaku berinisial IF bahkan sudah mengakui perbuatannya.

"Bukan sebenarnya Syamsuddin yang kasih hamil anaknya, tapi sepupu, dua kalinya. Namanya IF dan ia sudah mengakuinya," jelas Supirman.

Atas tewasnya Syamsuddin di sel tahanan Polres Bulukumba, kata Supirman, seluruh kerabat Syamsuddin tak terima dan menuntut agar pihak Polres Bulukumba bertanggungjawab dan mengusut tuntas pelaku penganiayaan berbuntut pada tewasnya Syamsuddin.

"Kami menuntut pihak Polres agar menuntaskan kasus ini dan juga menindaklanjuti tuduhan kepada korban sebagai pelaku yang membuat korban dicemarkan nama baiknya," tegas Supirman.

Kapolres Bulukumba, AKBP Kurniawan Affandi mengakui, kondisi Syamsuddin saat ditangkap di rumahnya dalam keadaan sehat. Namun ia berdalih Syamsuddin punya riwayat penyakit stroke.

Mengenai luka di tubuh Syamsuddin, Kurniawan kembali berdalih jika dugaan penganiayaan yang dialami Syamsuddin kemungkinan dilakukan oleh tahanan lain yang berada dalam satu sel.

"Kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, namun bila pelakunya oknum aparat, kayaknya tidak mungkin. Yang jelasnya kasus ini kita akan tuntaskan," katanya.

Ia berharap keluarga korban saat ini agar bersabar dan menahan diri serta bisa menyerahkan seluruh kasus yang dialami korban ke pihaknya. Termasuk kasus pencabulan yang dialamatkan kepada Syamsuddin ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Harus Tanggung Jawab

Terpisah, Rahmat Ardiansyah (25) salah satu aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulsel mengatakan apa yang dialami Syamsuddin jelas sebuah pelanggaran. Aparat Polres Bulukumba dalam hal ini harus bertanggungjawab.

"Syamsuddin kan jelas statusnya masih dalam pengawasan tapi dibiarkan tergabung dalam tahanan yang sudah terbukti ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Ia memastikan jika Syamsuddin kuat dugaan tewas karena dianiaya dengan bukti adanya luka pada sekujur tubuhnya saat jenazahnya dikunjungi di ruang jenazah.

"Kuat dianiaya karena selain luka, tubuhnya juga berubah berwarna hitam seperti habis di setrum," ungkapnya.

Ia juga menyesalkan sikap profesional aparat Polres Bulukumba yang melakukan penangkapan terhadap Syamsuddin padahal yang bersangkutan bukan pelakunya.

"Pelakunya kan sudah mengaku, tapi ada apa polisi tetap ngotot menangkap yang bukan pelakunya. Ini jelas salah tangkap ,"ujarnya.

Rahmat memastikan pelaku pencabulan terhadap anak usia 17 tahun bukan Syamsuddin setelah ia mendengar langsung pengakuan pelaku aslinya. Pelaku itu sepupu korban.

"Pengakuan pihak keluarga Syamsuddin, bahwa pelaku pelecehan bukanlah almarhum, melainkan sepupu korban berinisial IF," kata Rahmat.

Untuk diketahui, beberapa pekan lalu, NF yang merupakan anak kandung Syamsuddin dan mantan istri Syamsuddin melapor ke Kepolisian Sektor setempat. Laporan anak dan istrinya itu terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang telah dialami NF.

Polres Bulukumba pun melakukan gelar perkara dan memutuskan meningkatkan status Syamsuddin menjadi tersangka. Dari situ Syamsuddin kemudian dijemput di rumahnya dan selang sepekan kemudian Syamsuddin dinyatakan tewas.


Video Terkini