Sukses

Usai Dipecat, Eks Polisi Rekrut Anak-Anak SMK Jadi Pencuri Motor

Aksi anak-anak SMK itu ketahuan setelah motor curian mereka mogok di tengah perjalanan.

Liputan6.com, Gorontalo - Polres Gorontalo meringkus empat pencuri motor yang masih di bawah umur. Brinisial IU (17), SS (16), RG (17), dan AH (17), mereka beralamat di Kota Gorontalo.

SS, RG, dan AH merupakan siswa di salah satu SMK di Kota Gorontalo, sementara IU sudah putus sekolah. Mereka ditengarai merupakan satu komplotan spesialis curanmor yang diketuai pelaku yang masih buron, JI, yang merupakan mantan polisi yang dipecat.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, sebanyak lima unit sepeda motor matik jenis Yamaha X-Ride, Beat Pop, Beat Sporty, Xeon, dan Mio J diamankan polisi sebagai barang bukti curian yang digasak para pelaku selama bulan ini. Ada empat tempat kejadian perkara (TKP) curanmor Kota Gorontalo, dan Kabila, Bone Bolango (Bonbol).

Anak-anak SMK itu beraksi dengan berbagai strategi. Ada yang dilakukan oleh dua orang secara bergantian, ada pula yang sampai tiga orang tergantung situasi dan kondisi. Kesemuanya atas arahan si mantan polisi yang menjadi bos.

Kasus terungkap pertama kali saat kepolisian mendapatkan laporan motor Yamaha X-Ride hilang di depan kantor Pegadaian Telaga. Polisi yang langsung mengejar mendapati SS dan IU sedang mendorong motor tersebut di depan tempat wisata pemandian Lahilote Kota Gorontalo.

Motor tersebut awalnya berhasil dinyalakan oleh kedua pelaku dengan mengunakan trik memutus kabel kontak. Namun tiba di depan pemandian Lahilote, motor mendadak mogok hingga akhirnya keduanya ditangkap kepolisian.

Dari hasil interogasi, polisi berhasil menangkap para anggota komplotan lainnya. Akan tetapi, satu pelaku yang merupakan otak dari komplotan tersebut hingga saat ini masih dikejar polisi.

""Dia yang merupakan otak dari komplotan ini, merupakan mantan anggota polri," ujar Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto.

Ia menjelaskan akan memberikan perlakuan khusus terhadap para pencuri motor di bawah umur, seperti memisahkan dengan tahanan lainnya. Selain itu, proses penanganan kasus mereka pun akan dipercepat.

"Kami tentu sangat menyayangkan anak seumuran mereka bisa terlibat dalam tindak kriminal seperti ini," kata Purwanto.