Sukses

MUI Minta Ulama Syiarkan Perang Lawan Pemburu Harimau Sumatera

MUI juga turun tangan membersihkan jerat untuk harimau Sumatera yang dipasang para pemburu rakus.

Liputan6.com, Bengkulu - Maraknya perburuan Harimau Sumatera yang berimbas kepada semakin menipisnya populasi hewan dilindungi itu membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu turun tangan. Setelah mengeluarkan fatwa Nomor 4 Tahun 2014, MUI memberikan pekerjaan rumah baru bagi para ulama.

Ketua MUI Lebong Amir Amin mengatakan, populasi harimau Sumatera di kawasan hutan konservasi Bengkulu saat ini hanya tinggal belasan ekor saja. Angka itu menurun sebanyak 20 persen dalam rentang waktu sepuluh tahun terakhir.

"Fatwa yang kami keluarkan itu belum efektif, harus terus disuarakan dari masjid ke masjid oleh para ulama," kata Amir di Bengkulu, Rabu (29/3/2017).

Atas pernyataan perang terhadap para pemburu harimau itu, MUI menggandeng lembaga peduli satwa langka, Lingkar Institute yang memfokuskan diri terhadap kelestarian harimau Sumatera. Tujuannya supaya kelestarian dan keseimbangan ekosistem di kawasan bermukim habitat kucing besar itu terus terjaga.

"Kami akan bekali khotib-khotib yang desanya berbatasan dengan hutan untuk menyampaikan khotbah yang bertemakan penyelamatan satwa liar dilindungi," kata Amir Amin.

Direktur Lingkar Institut, Iswadi dalam penandatanganan kesepahaman antara MUI Kabupaten Lebong dengan Lingkar Institute tentang sosialisasi fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2014 mengatakan, MUI memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menghentikan aktifitas perburuan.

"Populasi harimau Sumatera hasil observasi di beberapa kawasan hutan memang terus berkurang akibat perburuan. Meski penegakan hukum telah dilakukan, tapi perburuan masih terjadi," ujar Iswadi.

Selain membangun kesadaran melalui pendekatan agama, perang melawan perburuan harimau juga dilakukan MUI dan Lingkar Institute, TNKS dan kepolisian dengan membersihkan jerat harimau di dalam kawasan hutan. Dalam beberapa patroli di kawasan hutan TNKS, pihaknya sering menemukan dan memusnahkan puluhan jerat harimau yang dipasang pemburu.

Sebelumnya, penandatanganan kesepakatan memerangi perburuan satwa dilindungi juga dilakukan bersama Balai Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), serta empat kapolda di Sumatera yakni Kapolda Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat.

Kegiatan selain didukung pemerintah, juga dibantu oleh Perkumpulan Kebun Binatang di London, Inggris, Century 21 Tiger di Inggris, Kebun Binatang Auckland.

"Mereka merasa prihatin dengan keberadaan harimau Sumatera oleh karenanya mereka kumpulkan donasi untuk membantu Indonesia menyelamatkan harimau Sumatra," kata Iswadi.