Liputan6.com, Pekanbaru - Beberapa hari buron, pembunuh sekaligus pemutilasi di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, akhirnya ditangkap. Pelaku Harianto alias Hari dibekuk di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, tersangka masih berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan intensif.
"Selanjutnya akan dibawa ke Pekanbaru, kemudian ke Polres Bengkalis untuk pengusutan lebih lanjut," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, Kamis (30/3/2017) siang.
Guntur menerangkan pemutilasi itu ditangkap tim gabungan dari Polsek Rupat dan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis serta didukung Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau.
Polisi mencari Harianto sejak Andrean alias Gondrong melaporkan pembunuhan Bayu Santoso disertai mutilasi di tempat biliar milik pelaku.
"Kejadian ini berlangsung pada Jumat dini hari. Saksi sendiri baru melapor pada Senin karena trauma dan sembunyi dalam hutan," kata Guntur.
Advertisement
Baca Juga
Berangkat dari laporan itu, petugas gabungan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya terendus di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara.
Setelah mengumpulkan data, Harianto diketahui bersembunyi di Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Penjagalan, persisnya di lantai 8. "Saat itu, tersangka bersama anaknya dan langsung diamankan. Tersangka dibawa ke Polres setempat untuk pemeriksaan lanjutan," kata Guntur.
Guntur menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sumber permasalahan pelaku dengan korban sehingga terjadi pembunuhan disertai mutilasi.
Sebelumnya, Bayu Santoso ditemukan tak bernyawa dalam tas hitam yang diletakkan dalam tong biru. Korban datang setelah Andrean alias Gondrong menghubunginya untuk mengundang datang ke tempat biliar berdasarkan suruhan Hari.
Kedatangan Bayu berujung maut. Ketika membelakangi pelaku yang sudah memegang dua bilah pisau, Bayu langsung ditikam dan dimutilasi. Saksi yang ketakutan langsung kabur dan bersembunyi ke dalam hutan.