Liputan6.com, Magelang - Nyawa siswa SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, Krisna Wahyu Nurachmad berakhir di tangan teman sendiri, AMR. Bocah yang masih berusia 15 tahun ini adalah anak yang cerdas dan menjadi bungsu yang paling disayang di keluarga.
Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Dudung Abdurrahman, paman dari Krisna, mengatakan bahwa keponakannya adalah anak yang cerdas. Krisna bahkan masuk ke SMA Taruna Nusantara melalui kelas akselerasi.
"Makanya umur 14,5 tahun sudah masuk SMA. Besok September, anaknya baru berusia 15 tahun," ucap Dudung di Kantor Polres Magelang, Sabtu, 1 April 2017.
Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Akademi Militer (Akmil) Magelang itu juga mengakui Krisna pernah bercerita adanya pencurian di barak.
"Dia ini kan saksi kunci pencurian. Dia pernah cerita ada pencurian gitu, tapi enggak menyebut nama dan jumlah uangnya," Dudung menjelaskan.
Baca Juga
Almarhum adalah anak keempat dari empat bersaudara. Ayah Krisna merupakan sosok yang memiliki pangkat militer. Namun, ayah Krisna sudah meninggal sejak 2012.
"Ayahnya namanya Brigjen Kartoto (pangkat terakhir mayjen--Red.). Ibunya namanya Umi Isnaningsih. Anak yang pertama juga lulusan di Taruna (SMA Taruna Bangsa), yang kedua cewek, kemudian anak yang ketiga juga masih sekolah di Taruna kelas 2. Nah yang terakhir ini (Krisna)," dia membeberkan.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai orangtua pelaku, Dudung mengaku kenal dengan ayah AMR. Sebab, yang bersangkutan juga anggota TNI. Lantas, ketika ditanya apakah seorang anggota TNI dengan pangkat bintang dua, ia pun membenarkannya.
"Saya kenal dengan keluarga pelaku. Saya tahulah dengan ayahnya. Ia anggota TNI, tetapi kini sudah purnawirawan," kata dia.
Hingga saat ini keluarga tersangka, menurut Dudung, belum sempat menghubungi keluarga korban untuk meminta maaf. "Mungkin dalam waktu dekat ini (berkomunikasi)," ujar Dudung.
AMR, siswa kelas 1 SMA Taruna Nusantara, resmi menjadi tersangka dugaan pembunuhan teman sekolahnya, Krisna Wahyu Nurachmad. Sebelum membunuh, ia ternyata terinspirasi dari tayangan film atau serial drama kriminal yang ditayangkan televisi-televisi.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan tersangka pembunuh siswa SMA Taruna Nusantara itu beralibi tindakannya terinspirasi dari tayangan film-film kriminal pembunuhan.
"Jadi alibi tersangka itu kalau tindakannya ini terinspirasi dari siaran-siaran kriminal," Condro menjelaskan di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 1 April 2017.
Akibat pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara itu, AMR dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Advertisement