Sukses

Gagal Nikah, Pria Batang Siram Cairan Kimia ke Mantan Tunangan

Sang mantan tunangan kini menjalani perawatan karena wajahnya terasa terbakar usai disiram cairan kimia.

Liputan6.com, Batang - Saat cinta membutakan pikiraan, AS (22) gelap mata menyiramkan cairan kimia kepada mantan tunangannya, Nur Asriyah (22). Warga Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Batang, Jawa Tengah, itu diduga kesal karena gagal menikah dengan korban.

Kini korban yang juga pegawai apotek RSUD Batang menjalani rawat jalan akibat luka di bagian wajah karena disiram cairan kimia. Sedangkan, pelaku yang sempat kabur dan menjadi buronan kepolisian akhirnya menyerahkan diri di Mapolsek Batang, Jumat, 31 Maret 2017.

Cerita bermula saat Nur Asriyah pulang ke rumah mengendarai sepeda motor sekitar pukul 21.45 WIB pada Sabtu, 4 Maret 2017. Ia melewati Jalan Pemuda, Desa Cepokokuning, Kecamatan Batang, saat menyadari dirinya dibuntuti dua pria tak dikenal.

Karena korban saat itu seorang diri dan merasa takut, ia lalu masuk ke SPBU Kadilangu. Setelah dianggap aman, Nur Asriyah melanjutkan perjalanan pulang.

Namun ketika sampai di depan SPBE Cepokokuning, tak jauh dari rumahnya, tiba-tiba kendaraannya dipepet dua orang pria berboncengan sepeda motor. Dengan kasar, Nur Asriyah disuruh berhenti. Salah satu pelaku memaksa agar helm yang dipakai Nur Asriyah dibuka.

Begitu Nur Asriyah membuka helmnya, tiba-tiba salah seorang lelaki menyiramkan cairan kimia ke wajah korban. Spontan Nur Asriyah menjerit karena wajahnya sakit seperti terbakar.

Warga yang mendengar jeritan korban langsung berdatangan. Malam itu juga korban dibawa ke RSUD Batang untuk mendapatkan perawatan.

Sempat kabur hingga ke Bekasi, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan diamankan di Mapolsek Batang. AS nekat menyiramkan cairan kimia itu karena sakit hati akibat rencana pernikahannya dibatalkan secara sepihak oleh korban.

"AS sendiri sudah mengakui menyiram wajah korban karena karena pelaku merasa sakit hati setelah pertunangannya dibatalkan sepihak oleh pihak korban," ucap Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto, Sabtu, 1 April 2017.

AS mengakui, sengaja menyiram wajah mantan tunangannya, Nur Asriyah (22), warga Desa Dringo, Kecamatan Wonotunggal. Wajah Nur Asriyah pun melepuh akibat disiram cairan kimia itu. Nur sempat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Batang.

2 dari 2 halaman

Pelaku Menggelandang di Bekasi

Sebelumnya, petugas melakukan upaya hukum dengan melayangkan surat panggilan kepada pelaku dan melalui pendekatan kepada pihak keluarga dan orangtua pelaku. Dengan diantar orangtuanya, pelaku menyerahkan diri.

"Pelaku menyerahkan diri atas nasehat orangtuanya untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatanya," dia menambahkan.

Atas perbuatanya itu, kata Kapolsek, pelaku dijerat dengan Pasal 351 jo 353 KUHP. Kapolsek membeberkan, usai menyiram cairan kimia atau pembersih porselen ke wajah mantan tunanganya, AS langsung kabur ke Bekasi.

Pemuda itu sempat menggelandang dari masjid ke masjid beberapa hari. Saat ini polisi juga masih mencari teman dari  AS  yang diduga ikut terlibat.

"Kami masih mencari temanya yang diajak mencegat korban dan melakukan penyiraman cairan keras itu," kata Kapolsek.

AS mengaku sakit hati dengan keluarga calon istrinya itu karena jadwal pernikahannya mendadak dibatalkan sepihak. Kini, tindakan sakit hatinya itu berbalas dengan ancaman penjara.

"Ya memang saya sakit hati dengan ucapannya. Itu untuk pelajaran saja. Itu bukan air keras, tapi cairan pembersih porselen kamar mandi," ujar AS.

Dengan raut muka wajah yang tampak kusut, AS menyatakan siap bertanggung jawab secara jantan dengan perbuatan yang sudah melukai calon istrinya yang kini sudah menjadi mantan.

"Saya bersalah dan siap bertanggung jawab," kata dia.