Liputan6.com, Jayapura - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan Maikel Marani, salah satu bos kelompok sipil bersenjata yang ditembak mati anggota Polres Kepulauan Yapen, terlibat sejumlah kasus kekerasan hingga menewaskan warga sipil dan aparat keamanan.
Bahkan sejak 2013, Maikel Marani sudah masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Polres Kepulauan Yapen. Waterpauw mengungkapkan hal itu dalam pertemuan yang dikemas dalam acara "coffee morning" dalam rangka analisa dan evaluasi situasi kamtibmas dan pemilukada 2017 di wilayah hukum Polda Papua, di Jayapura, dilansir Antara, Senin (3/4/2017).
Menurut Kapolda, Maikel Marani tertembak polisi yang berupaya menangkapnya tetapi dilawan hingga terjadi tembak menembak. Saat digeledah, polisi menemukan satu senjata api jenis SS1, sembilan magasen, sepucuk senapan angin, rompi yang berisi uang Rp 140.200.000 dan ratusan amunisi dari berbagai jenis, serta bendera bintang kejora.
Baca Juga
Advertisement
"Senjata api jenis SS 1 merupakan senjata organik Polri yang dirampas Maikel Marani saat menyerang dan menembak mati Iptu Jefri Sesa tahun 2013 lalu," kata Irjen Waterpauw seraya mengharapkan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir turut memberikan pemahaman tentang sosok Maikel Marani.
Kapolda Papua juga menyayangkan beredarnya foto jasad Maikel Marani dalam keadaan polos di media sosial, padahal saat itu hendak diautopsi di RSUD Serui.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua untuk memeriksa bagaimana sampai foto jelang autopsi bisa keluar dan di-upload di media sosial," kata Kapolda Papua.
Maikel Marani terlibat dalam berbagai tindak kekerasan sejak 2011 hingga 2017. Ia tercatat melukai lima orang, termasuk anggota Polri. Jenazah Maikel Marani sudah dimakamkan keluarga di kampung halamannya.
Pertemuan dihadiri KPU dan Bawaslu Papua serta Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Herman Asaribab, Kejati Papua Fachrudin Siregar, Kepala BIN Papua Brigjen TNI Gustav dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.