Liputan6.com, Batang - Ponsel atau telepon seluler milik seorang petugas patroli Polsek Gringsing, Batang, Jawa Tengah, tiba-tiba berdering pada Sabtu, 1 April 2017, sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi itu menerima informasi dari warga ada truk engkel bernomor polisi H 1894 GP diduga mengangkut hasil pembalakan liar atau pencurian kayu hutan.
Saat pertama kali menerima informasi ada truk membawa kayu hasil pembalakan liar, petugas patroli sedang melintas di jalur pantai utara (pantura) Gringsing, Batang. Tanpa menunggu lama, petugas langsung berupaya mengejar truk berwarna merah tersebut.
Bak film laga garapan Hollywood, kejar-mengejar dengan memeragakan keahlian dalam mengemudi terjadi antara sopir truk dan mobil polisi di jalur pantura Batang.
Setelah berlangsung hampir satu jam, polisi membekuk tiga terduga di jalan Desa Madugowong, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Ketiganya pun tak bisa berkutik ketika polisi memborgolnya.
Tiga terduga kasus pencurian kayu itu adalah LH (30) dan RH (22) warga Dukuh Cendono, Desa Tembok, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, serta TA (53) penduduk Dukuh Tegal Ombo, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang.
Baca Juga
Mereka diduga mencuri kayu sono di petak 91 A hutan lindung yang masuk wilayah Dukuh Krangkeng, Desa Tedunan, Kecamatan Gringsing, Batang. "Pelaku sudah kami tahan dan mintai keterangan lebih lanjut," ucap Kapolsek Gringsing AKP Akhmad Almunasifi, Senin (3/4/2017).
Kapolsek memaparkan, petugas patroli mendapat laporan ada truk yang mencurigakan dan disinyalir membawa kayu hasil curian pada Sabtu dini hari lalu. "Lalu kami bersama anggota melakukan pengadangan di tiga titik jalan Desa Madugowong."
Pada pukul 03.30 WIB, truk tersebut melintas. Bersamaan dengan truk, imbuh dia, ada dua orang berboncengan sepeda motor menenteng senapan. Mewaspadai hal terburuk, polisi langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
Advertisement
Tembakan Peringatan
"Kami tegaskan di sini bukan baku tembak seperti yang diunggah di media sosial, namun tembakan peringatan karena dikhawatirkan pelaku terlihat membawa senapan panjang dan itu sangat membahayakan petugas," kata Akhmad.
Selanjutnya, sepeda motor berhenti di depan truk dan langsung ditangkap dan diamankan. "Saat itu juga truk yang ada di belakang sebagai target penangkapan berhenti," tutur dia.
Gugup dan merasa bersalah, pengemudi truk langsung keluar dan lupa mematikan mesin. Menurut Kapolsek Grinsing, kondisi jalan berupa tanjakan, sehingga mengakibatkan truk mundur dan menabrak sebuah warung milik Sunardi (65) warga setempat.
Sejumlah warga yang geram sempat menghajar pelaku hingga babak belur. Namun polisi langsung sigap menyelamatkan pelaku dari amukan massa.
Selain menahan ketiga pelaku, lanjut dia, polisi menyita barang bukti truk diesel warna merah nomor polisi H 1894 GP beserta kayu sono dan senapan angin.
Akibat pencurian kayu sono tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 90 juta. Sedangkan Sunardi yang warungnya ditabrak truk mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar jangan cepat percaya berita yang diunggah di media sosial. Periksa dan cek sumber beritanya. Karena terkadang hanya untuk sensasi maupun ketenaran semata," ia menjelaskan.
Hingga kini, menurut Kapolsek Grinsing, polisi sedang mendalami kasus pencurian kayu tersebut dan memburu sejumlah pelaku lainnya.