Liputan6.com, Cirebon - Sejak dinyatakan buron oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Tasiya Soemadi Al Gotas ternyata masih resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon.
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengatakan hal itu disebabkan berkas persyaratan pemberhentian jabatan wabup masih diproses. Proses pemberhentian Gotas sebagai Wabup Cirebon itu diurus oleh Kejari Sumber dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Jumat lalu, pihak provinsi sudah meminta kelengkapan berkasnya ke Kejari Sumber. Katanya berkas baru lengkap, sehingga baru diminta," ucap dia, Minggu, 1 April 2017.
Dia mengatakan, berkas pengajuan pemberhentian itu berikutnya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, Presiden akan menetapkan bahwa Gotas sudah tak aktif lagi sebagai Wakil Bupati Cirebon.
Advertisement
Baca Juga
Sunjaya mengaku tidak bisa menghentikan atau mengaktifkan status jabatan karena untuk itu hanya Presiden yang berhak. Selama ini, kata Sunjaya, ada beberapa hal yang berpengaruh atas ketiadaan wakil sehingga ia harus mengambil alih tanggung jawab itu selama Gotas buron.
Terkait pengganti Wakil Bupati Cirebon, sambung Sunjaya, PDIP sebagai partai pengusung Gotas sedang mengurusnya. Meski begitu, ia memiliki pilihan sendiri soal pendamping pengganti Gotas.
"Ya kalau diizinkan sih saya pengennya Bu Yuningsih (kader PKB Kabupaten Cirebon) sebagai pengganti Pak Gotas," kata dia.
Keinginan Sunjaya meminang Yuningsih itu merupakan bentuk rasa hormat kepada PKB yang telah membantu memenangkan Sunjaya dan Gotas pada Pilbup 2013 lalu.
Namun, Sunjaya tak memaksakan Yuningsih untuk bisa menjadi pengganti Gotas. Dia menegaskan akan tetap tunduk kepada fatsun atau putusan PDI Perjuangan.
"Apa pun keputusan PDI Perjuangan saya terima. Saya serahkan sepenuhnya pada mekanisme partai yang ada," ucap Sunjaya.