Sukses

Pengungsi Rohingya Ketahuan Simpan Senjata Tajam

Pihak Imigrasi Medan menyebut beberapa pengungsi Rohingya yang ditampung mengalami masalah hukum di Indonesia.

Liputan6.com, Medan - Tempat penampungan pengungsi Rohingya asal Myanmar di Kota Medan, Sumatera Utara, digeledah tim gabungan dari pihak kepolisian, imigrasi, United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM).

Dalam penggeledahan di penginapan Beraspati, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan itu, tim gabungan menemukan sebilah senjata tajam yang kemudian disita.

Kapolsek Delitua Kompel Wira Prayatna mengatakan, usai digeledah, para pengungsi Rohingya itu selanjutnya diberikan pengarahan dan penyuluhan terkait hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Hal itu agar para pengungsi mematuhi dan menaati hukum tersebut.

"Harapannya, agar para pengungsi tidak melakukan pelanggaran hukum di Indonesia," kata Wira, Selasa malam, 4 April 2017.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Ekjon Warman Lingga menambahkan, tindakan penggeledahan dan sosialisasi dilakukan karena ada sejumlah pengungsi Rohingya yang terbelit masalah hukum, seperti berkelahi dengan sesama pengungsi.

"Sosialisasi terkait hukum yang berlaku di Indonesia sangat perlu dan dibutuhkan oleh para pengungsi. Saat ini, ada beberapa dari para pengungsi yang tersangkut masalah hukum," kata dia.

Saat ini pengungsi yang terdata di penginapan Beraspati ada 184 orang. Jumlah itu meliputi 183 orang etnis Rohingya dan satu orang dari Bangladesh.