Liputan6.com, Kupang - Warga Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Imanunel Bernard Manukoy (22) dianiaya pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT, berinisial DHO, Senin, 3 April 2017.
Manukoy menuturkan peristiwa penganiayaan terjadi ketika dirinya hendak bertemu dengan anak perempuan DHO yang merupakan calon istrinya di kediaman pelaku sekitar pukul 20.20 Wita.
"Saya sedang bicara dengan calon istri saya, tiba-tiba datang pelaku yang lengkap dengan seragam dinasnya langsung memukul saya dengan balok di kepala," ujar Bernard kepada Liputan6.com, Selasa, 4 April 2017.
Korban yang bekerja sebagai relawan PMI Alor mengaku dirinya sudah berulang kali mendapatkan kekerasan dari pelaku. "Setiap kali bertemu dengan calon mertua, saya hampir tidak pernah luput dari pukulan," kata Bernard.
Baca Juga
Advertisement
Ayah korban, Ebenhaeser Manukoy mengatakan, kejadian itu diduga didasari atas dendam calon besannya terhadap keluarganya yang sudah berlangsung sekitar satu tahun terakhir.
"Penyebabnya adalah pelaku tidak suka menikahkan putrinya dengan anak saya, walaupun pada akhirnya pernikahan mereka akan dilangsungkan pada 9 April 2017 nanti," ucap Ebenhaeser.
Kapolres Alor AKBP Bambang Hermanto mengatakan kasus penganiayaan calon menantu itu sedang ditangani. Dia berjanji akan menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat.
"Sementara ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Teman-teman media bisa bantu pantau," ujar Bambang.
Â
Â