Liputan6.com, Brebes - Pasangan ibu anak, Ratna Ningsih (45) dan Ririn Apriatin (23), warga Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat pada Senin, 10 April 2017.
Mereka melaporkan dua kasus berbeda yang melibatkan satu orang yang sama bernama Zubad Fahillatah, anggota DPRD setempat. Kepada BK, Ririn menyebut Zubad telah merusak rumah tangganya bersama sang suami, Apriyanto Adi Prayitno.
Menurut Ririn, suami yang merupakan sopir pribadi Zuban diduga memiliki hubungan khusus dan intim jauh sebelum Ririn dan Adi menikah. Dengan kata lain, ia menyebut suaminya terlibat cinta sesama jenis.
"Dia (Zubad) telah merusak rumah tangga saya, karena sekarang ini proses cerai di Pengadilan Agama sedang dilakukan. Cerai itu terpaksa diminta suami karena dipaksa sama dia. Pak Zubad itu cemburu ke saya," ujar Ririn sambil mengelus anak balita perempuannya.
Ririn menyatakan anggota DPRD itu juga sering berkata kasar, bahkan mengancam hendak membunuhnya. Ia juga menyebut lelaki itu sempat menyuruh suaminya untuk menggugurkan kandungannya saat hamil.
"Saat saya hamil anak ini, Pak Zubad juga menyuruh agar suami saya mengugurkan kandungan saya. Ini kan sudah keterlaluan sekali," ucap Ririn.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, hubungan suaminya dengan anggota DPRD itu terjalin sudah sejak lama, bahkan sejak dirinya belum menikah dengan suaminya. Semula, ia melihat ada keanehan karena suaminya bekerja sebagai sopir pribadi anggota DPRD tersebut.
Kecurigaan timbul setelah dirinya kerap memergoki percakapan mesra melalui pesan singkat melalui media sosial dan Whatsapp. Bahkan, saat dirinya menikah dengan suami, anggota DPRD itu cemburu. Sejumlah kata-kata kasar dan acaman kerap dilontarkan ke dirinya.
"Pak Zubad menyebut saya dengan kata-kata tak pantas bagi seorang wanita. Seperti saya ini dianggap telebuk (pelacur). Akibat hubungan mereka ini, kini rumah tangga saya berantakan dan benar-benar nggak bisa tertolong lagi," keluh dia.
Menurut dia, pihaknya melaporkan yang bersangkutan, karena tindakannya sudah sangat tidak bermoral. Padahal, yang bersangkutan merupakan publik figur yang mestinya menjadi contoh masyarakat.
"Saya melapor agar lembaga DPRD ini tahu jika ada seorang anggotanya yang perbuatannya seperti itu. Saya minta ditindak tegas," katanya.
Pinjaman Sertifikat Tanah
Sementara, sang ibu mengaku menjadi korban dari orang yang sama karena sertifikat tanah miliknya yang dipinjam lima tahun yang lalu tidak kunjung dikembalikan yang bersangkutan.
"Kami datang ke sini (DPRD) untuk melaporkan perbuatan Pak Zubad, karena dia telah merusak rumah tangga anak saya dan menghilangkan sertifikat tanah saya yang sudah dipinjam lima tahun lalu," ucap Ratna Ningsih.
Ia menceritakan, semula sertifikat tanah yang kini bernilai sekitar Rp 200 juta lebih itu dipinjam Zubad untuk dijadikan agunan pinjaman uang. Ia memberikannya begitu saja karena saat itu menjadi tim sukses anggota DPRD tersebut.
"Karena menurut saya dia baik saat itu, nggak keberatan dipinjam. Tapi pas saya coba minta dikembalikan, katanya hilang dan saya sendiri diminta ke Polres buat surat kehilangan," tutur dia.
Berulang kali ia meminta Zubad untuk mengembalikan sertifikat tanah tersebut. Namun, Ratna pun berulang kali ditolak dengan berbagai alasan.
"Kami sudah mencoba baik-baik untuk menyelesaikan tetapi buntu. Makanya saya datang kesini dan persoalan ini segera ada solusinya," ucap dia.
Tanggapan Anggota DPRD
Sementara itu, anggota BK DPRD Kabupaten Brebes, Sukirso Handan membenarkan, pihaknya telah menerima laporan warga terkait salah satu anggota DPRD tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama anggota BK dan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
"Kami sudah menerima laporannya, dan akan kami tindak lanjuti, termasuk mengklarifikasi terlapor," ucap Sukirso.
Terpisah, Anggota DPRD Brebes Zubad Fahilatah saat dikonfirmasi melalui telepon, membantah atas tuduhan telah merusak rumah tangga seseorang tersebut.
"Dituduh merusak rumah tangga kaya apa, saya tidak merasa merusak rumah tangga," ucap Zubad.
Dia mengaku, terkait laporan itu dirinya belum mengetahui secara rinci karena sedang berada di luar kota.
"Laporannya kaya apa, saya ingin tahu dulu laporannya. Saya akan tanya dulu laporannya rinci gimana," ujar dia.
Tak hanya melapor ke BK DPRD, usai dari gedung DPRD itu keduanya mendatangi Polres Brebes untuk melaporkan dan meminta perlindungan atas kasus tersebut. Ibu dan anak tersebut diterima di ruang Unit II Satreskrim Polres Brebes.
Kendati demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait pelaporan kasus LGBT ataupun dugaan penggelapan sertifikat tanah tersebut.