Sukses

Tak Terlibat ISIS, Mengapa Anggota DPRD Pasuruan Terancam Sanksi?

Ketua DPRD Pasuruan menilai ada kode etik yang dilanggar anggotanya yang dijemput Densus 88 saat tiba di Bandara Juanda.

Liputan6.com, Pasuruan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Muhammad Nadir Umar yang dijemput Densus 88 di Bandara Internasional Juanda Surabaya, pada Sabtu sore, 8 April 2017, dipastikan tak terlibat ISIS.

"Kami sangat lega setelah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penjemputan kader kami," tutur Wakil Ketua DPD PKS Kabupaten Pasuruan Muhammad Zaini, Selasa (11/4/2017).

Pihak partai sejak awal meyakini jika kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan teroris. Maka itu, PKS sudah membentuk pansus untuk mendampingi kadernya yang dijemput oleh Densus 88.

"Saya kenal baik dengan Pak Nadir, jadi kami tidak percaya dengan apa yang sebelumnya dituduhkan. Namun, kami hanya bisa menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisan," kata Zaini.

Meski begitu, lanjut Zaini, pihaknya tetap akan memberikan teguran kepada Nadir terkait kepergiannya ke luar negeri tanpa izin. "Untuk sanksi pasti ada, tapi bukan sanksi kalau di partai kami melainkan nasihat," ucap dia.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengungkapkan sanksi internal dewan kepada anggotanya yang ke luar negeri tanpa izin akan diserahkan pada BK. Pihaknya menilai Nadir melanggar kode etik karena izin ke luar negeri diberikan hanya saat dalam tugas dinas atau beribadah.

"Untuk sanksi saya kembalikan ke BK saja. Namun, kami masih akan melakukan klarifikasi dahulu," ujar dia.

Muhamad Nadir Umar merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019, dari PKS. Dia diamankan Densus 88 di Bandara Juanda, sepulang dari Kuala Lumpur, dengan naik pesawat Air Asia. Anggota Komisi 4 DPRD Pasuruan itu sebelumnya dideportasi saat hendak pergi ke Suriah dari Turki untuk menyampaikan donasi.

Video Terkini