Sukses

Cegah Pemasungan, Jambi Gratiskan Biaya Pengobatan di RS Jiwa

Kerinci diidentifikasi sebagai daerah terbanyak kasus pemasungan orang gila di Provinsi Jambi.

Liputan6.com, Jambi - Gubernur Jambi Zumi Zola mengidentifikasi masih ada penderita gangguan jiwa di Jambi yang dipasung. Dalam kunjungannya ke Kota Sungaipenuh, ia membebaskan empat orang dari belenggu pemasungan.

Zola mengaku amat prihatin melihat kondisi tersebut, apalagi Jambi sejak lama mencanangkan program bebas pasung. Ia mengimbau agar masyarakat Jambi benar-benar memahami jika memasung orang dengan gangguan jiwa sangatlah tidak baik.

"Pemerintah provinsi sudah menyiapkan upaya medis. Jika masih ada yang dipasung, bawa ke Rumah Sakit Jiwa di Jambi," ujar Zumi Zola di Jambi, Kamis, 20 April 2017.

Zola menjamin seluruh biaya pengiriman pasien hingga pengobatan seluruhnya ditanggung Pemprov Jambi. Jadi, tidak ada alasan warga yang enggan mengantarkan keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan berobat.

Usai membebaskan empat warganya dari pemasungan, Zola berjanji akan terus mencari para korban pemasungan di Jambi. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannnya di kabupaten/kota dalam mencari para korban pemasungan.

"Dan jika ada pasien yang sudah sembuh, keluarganya juga harus mendukung dan menerimanya kembali. Dan ingat, jangan dipasung lagi," ucap Zola.

Berdasarkan data di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, sejak program Jambi bebas pasung dicanangkan pada 2011, total sudah ada 300 lebih warga yang dibebaskan dari pemasungan.

Kasus pemasungan di Jambi terbanyak ada di Kabupaten Kerinci yakni mencapai 46 orang. Kemudian, Kabupaten Bungo sebanyak 45 orang dan Kabupaten Merangin ada 36 orang.