Liputan6.com, Lubuklinggau - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan Brigadir K, polisi yang menembaki mobil Honda City sembilan kali dalam insiden razia berdarah, sebagai tersangka. Sebelum insiden terjadi, kinerja Brigadir K disebutnya tak pernah dapat rapor merah.
"(Brigadir K) tidak ada catatan kriminalnya selama ini. Namun berkasnya sudah kita limpahkan," kata Agung, Jumat, 21 April 2017.
Menurut Kepala RS Bhayangkara Palembang AKBP dr Yanuar, kedua korban insiden razia berdarah atas nama Novianti (30) dan Dewi Marlina (40) masih dalam masa pemulihan. Tulang bahu kedua korban mengalami patah setelah ditembus peluru senapan laras panjang SS2 V1.
Pihaknya juga akan menyiapkan pendampingan psikolog jika ada trauma yang dialami para korban, termasuk anak-anak. "Keadaannya sudah baik, sistem motorik tangannya juga sudah berfungsi. Tinggal pemulihan saja karena tulangnya patah. Paling tiga bulan ke depan sudah bisa bergerak normal," ujar Yanuar.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin didampingi Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan dan Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe bertandang ke RS dr Sobirin Lubuklinggau. Rombongan pejabat pemda ini menjenguk sopir mobil razia berdarah bernama Diki alias Gatot Sundari.
"Kita sangat menyesalkan atas kejadian penembakan ini, jangan sampai terulang kembali," kata Alex seusai menghadiri sidang rapat paripurna Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-74.
Pihaknya berharap agar para korban bisa dirawat secara intensif agar cepat sembuh dan korban serta keluarga tidak trauma berkepanjangan. "Kejadian ini juga harus jadi pembelajaran untuk kita semua," ucap dia.
Saat dimintai tanggapan lebih lanjut, orang nomor satu di Sumsel itu enggan berkomentar. Ia menyatakan menunggu hasil penyelidikan selesai, baik dari Polda Sumsel maupun dari Mabes Polri.
"Saya tidak mau kasih komentar sebelum hasil penyelidikan selesai," kata Alex.
Sopir mobil insiden razia berdarah itu dirawat di Ruang Bougenville RS Dr Sobirin Lubuklinggau Sumsel. Polisi menjaga ketat kamar inap Diki, sehingga hanya keluarga, pejabat kepolisian dan pemerintah daerah (pemda) saja yang bisa masuk ke ruangan itu.