Sukses

Akankah Damai Datang Usai Raja Duduk di Singgasana Keraton Solo?

Raja Solo Paku Buwono XIII Hangabehi sudah empat tahun absen duduk di singgasana. Momen itu tak dihadiri sang putri yang dikabarkan disekap.

Liputan6.com, Solo - Setelah empat tahun absen, Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi kembali duduk di singgasana di Dampar Kencono. Sejumlah anggota Dewan Adat yang merupakan seteru kubu raja juga ikut hadir memeriahkan kenaikan tahta raja ke-13 pada Sabtu (22/4/2017).

Pantauan Liputan6.com, anggota kubu Dewan Adat yang hadir dalam prosesi Tingalan Jumenengan Dalem PB XIII ke-13 di Keraton Kasunanan Surakarta di antaranya GRay Koes Indriyah, GKR Isbandiyah, dan GKR Galuh Kencana. Tak hanya itu, KGPH Puger yang sempat dijadikan sebagai Plt raja oleh kubu Dewan Adat juga turut hadir.

Namun, prosesi itu tak dihadiri sang putri yang dikabarkan disekap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani. Tak tampak pula pentolan kubu Dewan Adat, GRay Koes Moertiyah atau Gusti Moeng dan suami yang juga Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat, KP Eddy Wirabhumi. Meski demikian, sejumlah sentono dalem yang ditemui tidak bisa memastikan alasan keduanya tak hadir.

Humas Panitia Tingalan Jumenengan Dalem Keraton Kasunanan Surakarta, Bambang Pradotonagoro mengatakan kehadiran sejumlah anggota Dewan Adat dalam prosesi tingalan jumenengan dalem ini sebagai sinyal yang positif untuk proses rekonsiliasi keraton.

"Ini menunjukkan jika proses rekonsiliasi menunjukkan perkembangan yang bagus," kata dia di Keraton Kasunanan Surakarta.

Sejak konflik internal muncul pada 2013, masing-masing kubu menggelar acara jumenengan tingalan dalem sendiri-sendiri. Kubu Raja menggelar prosesi tersebut di kediamannya di Sasano Putro, sedangkan kubu Dewan Adat menggelarnya di dalam keraton, di Sasano Sewoko.

KGPH Puger yang sempat dijadikan sebagai Plt raja oleh kubu Dewan Adat juga turut hadir dalam prosesi peringatan naik takhta Raja Solo. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

"Dengan terjalinnya upacara prosesi tingalanan jumenengan yang menjadi satu, diharapkan ke depannya juga bisa seperti ini," kata Bambang.

Sementara itu, KGPH Puger menolak disebut sebagai anggota kubu Dewan Adat. "Saya bukan anggota Dewan Adat, jangan salah persepsi ya soal itu," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai kehadirannya dalam prosesi tingalan jumenengan dalem kali ini, ia menegaskan kehadirannya karena merupakan keluarga inti atau sentono dalem. "Otomatis saya hadir karena sentono dalem, bukan tamu yang harus pakai undangan untuk hadir," kata Puger.

Puger menambahkan beberapa keluarga sentono dalem juga tidak bisa hadir. Namun, ketidakhadiran mereka bukan disebabkan adanyan konflik internal keraton, akan tetapi faktor kehabisan tiket menuju Solo.

"Dari hasil komunikasi dengan kerabat bahwa untuk cari tiket susah," ujar dia.

Adanya prosesi tingalan jumenengan dalem yang dihadiri Raja Solo itu diharapkannya bisa menjadi pintu masuk untuk terjadinya perdamaian keluarga keraton. "Setelah ini akan ada penataan keraton. Dalam kegiatan ini, pihaknya ikut dilibatkan," kata Puger.