Sukses

Mahasiswa di Balik Komplotan Pencuri Spesialis Motor Anak Kampus

Motor anak-anak kampus di Malang yang dicuri itu kemudian dijual kepada para petani di kawasan pedalaman Lumajang.

Liputan6.com, Malang - Polres Malang Kota, Jawa Timur, menangkap komplotan mahasiswa pencuri kendaraan bermotor di parkiran kampus sampai tempat kos mahasiswa di Kota Malang. Para mahasiswa pencuri itu menggunakan uang hasil curiannya untuk pesta narkoba.

Kapolres Malang Kota AKBP Hoirudin Hasibuan mengatakan, ada lima mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Malang yang ditangkap sebagai pencuri kendaraan bermotor itu.

"Mereka semua teman tapi beda kampus. Mereka satu kelompok mencuri motor dengan sasaran korban utamanya adalah mahasiswa," kata Hoirudin di Malang, Rabu, 26 April 2017.

Kelima pelaku berinisial AEB, MH, FA, DDC dan NMH. Terbongkarnya komplotan itu bermula saat polisi menangkap AEB. Pelaku digelandang ke tempat persembunyiannya yang sekaligus dijadikan lokasi penyimpanan motor curian.

Polisi tak kesulitan menangkap kelompok tersebut sebab saat menyergap rumah kos tempat persembunyian AEB itu, sedang berkumpul empat rekannya. Seluruh komplotan itu diringkus beserta sejumlah barang bukti.

"Kelima pelaku itu biasa saling bertukar rekan saat beraksi. Uang hasil kejahatan mereka pakai untuk pesta narkoba bersama," ujar Hoirudin.

Hasil pemeriksaan, kelimanya sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Parkir kampus dan tempat kos mahasiswa jadi lokasi favorit mereka mencuri motor. Mereka kemudian menjual hasil curiannya ke S, seorang penadah di Candi Renggo, Kabupaten Lumajang.

Polisi juga menangkap S, penadah motor curian kelompok AEB. Selain itu, dua pelaku curanmor lainnya berbeda kelompok juga turut ditangkap polisi.

Kedua pencuri itu juga sama-sama menjual hasil curiannya ke S. Sebagian besar motor curian itu dijual ke kawasan pedalaman di Kabupaten Lumajang.

"Motor banyak dipakai oleh petani di desa untuk mengangkut hasil pertanian mereka," ucap Hoirudin.