Sukses

Belasan Anak di Bawah Umur Tertangkap Razia di Kelab Malam

Kelab malam yang bolehkan anak-anak di bawah umur masuk ke tempat itu hanya bisa menunjukkan fotokopi saat ditanyai surat izin operasi.

Liputan6.com, Surabaya - Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan Kepolisian Daerah Jawa Timur menjaring belasan anak di tempat hiburan malam Pub & Bar Joker, Surabaya.

Dalam Operasi Bina Kusuma yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (27/4/2017), polisi menggiring anak-anak itu ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Ada 16 orang yang kita bawa ke Polrestabes Surabaya. Mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas (KTP)," kata Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya AKBP Minarti di sela operasi, dilansir Antara.

Dia menduga 16 anak lelaki dan perempuan itu memang belum punya KTP karena masih anak-anak sehingga tidak dapat menunjukkannya kepada petugas. Minarti mengatakan kalau anak-anak itu memang terbukti belum dewasa, polisi akan membina mereka.

"Akan kita buatkan surat pernyataan, mudah-mudahan mereka tidak mengulanginya lagi," katanya.

Dia menyatakan polisi mempertimbangkan pemberian sanksi kepada pemilik Pub & Bar Joker di Jalan Pahlawan 43B Surabaya karena mengizinkan anak-anak menikmati sajian hiburan malam mereka.

"Tapi untuk sementara ini kita berikan pembinaan dulu kepada muda-mudi yang masih anak-anak itu," katanya.

Minarti juga mengendus kejanggalan dalam perizinan operasi kelab malam yang ditunjukkan kepada petugas dalam operasi dini hari itu. "Perizinannya berupa fotokopian semua," katanya tentang izin operasi tempat hiburan malam yang juga menawarkan minuman keras itu.

"Makanya perlu kami dalami lagi. Akan kami cocokkan perizinan fotokopian yang telah mereka tunjukkan dengan instansi terkait di Pemkot Surabaya untuk mengetahui keasliannya," ujar Minarti.

Video Terkini