Liputan6.com, Surabaya - Puluhan personel gabungan dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya, Kamis dini hari, 27 April 2017. Dalam razia ini, polisi menjaring belasan muda-mudi yang masih di bawah umur di tempat hiburan malam.
Razia dengan sandi Operasi Bina Kusuma itu berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Polisi langsung menggiring muda-mudi tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk didata dan dibina.
"Kami tak hanya sekadar melakukan operasi saja tapi ini nanti mereka yang diketahui melanggar juga dilakukan pembinaan di Polrestabes Surabaya," kata Kepala Satuan Bina Masyarakat (Kasat Binmas) Polrestabes Surabaya, AKBP Minarti kepada Liputan6.com.
Baca Juga
Minarti mengatakan, razia ini rutin digelar dalam sebulan sekaligus untuk penegakan Bina Kusuma. "Kita juga cek kali ini hanya ada pelanggaran tindakan pidana ringan (Tipiring) saja atau tidak," tutur AKBP Minarti.
Pantauan Liputan6.com, sedikitnya 16 pemuda dan pemudi diangkut menggunakan truk Polresta Surabaya. Di antaranya empat belas pria dan dua perempuan. Mereka yang menghabiskan malam di tempat hiburan diketahui masih di bawah umur alias ABG (
anak baru gede).
Salah satu yang dirazia oleh polisi adalah Pub & Bar Joker. Di mana saat razia ditemukan banyak ABG tengah asyik menikmati hiburan malam di sana.
"(Para ABG ini) akan kita buatkan surat pernyataan, mudah-mudahan mereka tidak mengulanginya lagi," ujar dia.
Advertisement
Selain itu, imbuh Minarti, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap pemilik Pub & Bar Joker yang berlokasi di Jalan Pahlawan 43B Surabaya. "Karena membiarkan muda-mudi di bawah umur untuk masuk ke dalam dan menikmati sajian hiburan malam."
Usai menggelar razia di Joker Pub Cafe, aparat gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya melanjutkan ke SO Cafe Karaoke di Jalan Kayoon, Surabaya.
Di tempat karaoke yang dibangun berupa bilik bambu itu petugas menemui dua pasangan tak membawa identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, hanya pasangan pria yang bisa menunjukkan identitas. Berdasarkan data yang dihimpun pria tersebut bernama Moedjoko, pria kelahiran Surabaya 1972, asal Gubeng Kertajaya 1/16, Surabaya.
Sementara, pasangan perempuannya bernama Yulianti berusia 33 tahun, saat didata polisi dia mengaku berasal dari Desa Deket, Kota Lamongan, Jawa Timur.
Selain itu, dalam razia polisi ini juga disita puluhan botol minuman keras karena tak memiliki izin. "Kami sita dua krat masing-masing berisi bir putih dan bir hitam sebagai barang bukti karena tidak memiliki izin miras (minuman keras)," ujar Minarti.