Liputan6.com, Garut - Iwan Setiawan (35) tega membunuh istrinya, Dewi Supartini, dengan cara melindas tubuhnya dengan truk. Dalam pemeriksaan penyidik Polres Garut, motif utama Iwan membunuh istrinya sementara ini adalah cemburu.
Juru bicara Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon mengatakan, motif itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Iwan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
"Jadi keterangan kepada polisi saat pemeriksaan diakui jika sebelumnya ada cekcok sebab sebelumnya ada penelepon lelaki yang tidak dikenal," ujar Ridwan, Kamis (4/5/2017).
Baca Juga
Pertengkaran dan cekcok antara kedua pasangan suami istri itu memang bukan hal baru. Bahkan sesaat sebelum kejadian berlangsung, keduanya kembali cekcok karena dugaan cemburu tadi.
"Saat pelaku akan berangkat kerja, korban kembali melarang pelaku untuk bekerja, bahkan memukulnya, namun dia (pelaku) tidak melawan," ujarnya.
Tidak hanya di rumah, Dewi bahkan sempat menaiki truk dan bertengkar dengan Iwan. Saat itu, korban turun lalu mengadang laju truk.
"Suaminya tak mengindahkan lagi saat korban menghalangi di depan mobilnya hingga akhirnya terlindas," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan pembunuhan itu, kini Iwan meringkuk di rumah tahanan Polres Garut. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Ancamannya 15 tahun penjara," kata Ridwan.
Advertisement