Liputan6.com, Jambi - Tongkat pimpinan Polda Jambi resmi berpindah tangan sejak Rabu, 3 Mei 2017. Brigjen Pol Priyo Widyanto resmi menggantikan Brigjen Pol Yazid Fanani yang sudah 11 bulan menjabat sebagai Kapolda Jambi.
Usai resmi sebagai Kapolda Jambi, Priyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan dan Karier Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri ini mengatakan, akan melanjutkan berbagai program yang sudah dijalankan Kapolda Jambi sebelumnya. Terutama yang mampu menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jambi.
Dari sekian banyak program, ada beberapa yang akan menjadi prioritas. Salah satunya adalah pemberantasan penambangan emas liar yang masih marak di beberapa daerah kabupaten di Jambi. Selain itu adalah pemberantasan peredaran narkoba.
Advertisement
"Namun untuk melakukan itu (pemberantasan penambangan emas liar) perlu peranan dan dukungan instansi terkait dan masyarakat," ujar Priyo di Jambi, Kamis, 4 Mei 2017.
Baca Juga
Menurut Priyo, tanpa dukungan pemerintah daerah serta masyarakat, polisi tidak akan bisa membersihkan Jambi dari penambangan emas liar. Untuk melakukan itu, Polda Jambi akan berkoordinasi dengan melibatkan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.
Beberapa daerah di Jambi yang di kenal sebagai "ladang" emas adalah Kabupaten Sarolangun, Merangin, Tebo, Bungo hingga perbatasan Kabupaten Kerinci. Akibat maraknya penambangan emas liar sejak beberapa tahun terakhir telah menelan banyak korban jiwa.
Paling heboh adalah terkuburnya 11 penambang emas liar di Kabupaten Merangin pada akhir 2016 lalu. Akibat kondisi lubang tambang yang dalam hingga 50 meter serta banyaknya genangan air menyebabkan 11 korban tak bisa dievakuasi. Hingga akhirnya tim memutuskan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai monumen atas insiden penambangan emas liar.
Tak hanya korban jiwa, gara-gara penambangan emas liar, sebuah markas polisi di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin nyaris ludes dibakar massa pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016 lalu. Kejadian itu dipicu atas penangkapan dua orang warga Tabir yakni DY (33) dan EB (20) bersama barang bukti 17 gram emas serpih, air raksa dan duit Rp 50 juta.
Entah siapa yang memulai, sejak petang hari, warga mulai mendatangi Mapolsek Tabir. Minimnya personel penjagaan dan lokasi yang cukup jauh dari Kota Bangko, ibu kota Kabupaten Merangin memudahkan ratusan massa meluapkan emosinya.
Warga emosi mempermasalahkan penangkapan tersebut dan menuntut DY dan EB yang merupakan warga asli dibebaskan. Kesal tuntutannya tidak kunjung dipenuhi, warga marah dan anarkis membakar Mapolsek yang lokasinya hanya 200 meter dari Pasar Rantau Panjang.
Massa yang kalap juga melempari bangunan Polsek dengan kayu dan batu. Hampir seluruh bangunan di komplek Mapolsek Tabir rusak berat. Di antaranya adalah pos penjagaan, ruang pelayanan, aula hingga rumah dinas Kapolsek.
Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian menangkap 14 orang tersangka. Dua orang di antaranya diketahui masih di bawah umur.
Tak hanya itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jambi menyatakan, sungai Batanghari sudah tercemar bakteri berbahaya akibat aktivitas penambangan emas liar.