Liputan6.com, Kupang - Buronan kasus pembunuhan asal Timor Leste ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang langsung menyerahkannya kepada Konsulat dan Kepala Intelijen Timor Leste di Kupang, Jumat, 5 Mei 2017.
"AL bersama dua rekannya yakni OR terlibat kasus pembunuhan, serta GA yang terlibat kasus narkoba," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN NTT Donny Bramanto.
Mereka kabur dari penjara di Dili pada 2013 dan diketahui bersembunyi di Indonesia. Timor Leste kemudian minta bantuan BNN untuk menangkap ketiga buronan itu. Namun sampai 2017, baru AL yang tertangkap.
"Ketika itu terjadi keributan di dalam penjara dan ketiga narapidana ini memanfaatkan situasi itu untuk kabur," kata Donny.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Donny, pihaknya bersama polisi mencari tiga narapidana tersebut, namun baru satu orang yang tertangkap. AL langsung dibawa kembali ke Timor Leste.
"Kami menduga saat ini dua narapidana lainnya masih berada di Indonesia," kata dia.
Saat ini, BNN dan Polda Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan di pintu perlintasan RI-Timor Leste guna mengantisipasi masuknya narkoba ke Indonesia.
Pada November 2014, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Nigeria yang memasok narkoba ke Jakarta melewati perbatasan RI-Timor Leste. Kasus itu melibatkan pemasok narkoba asal Nigeria berinisial OK dan empat kurir perempuan asal Indonesia.