Liputan6.com, Pekanbaru - Beragam cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti yang dilakukan seorang perempuan bernama Rosnita alias Nita ketika ditangkap bersama pasangan kumpul kebonya, Nofri Andi, di sebuah rumah susun di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Wanita 35 tahun itu menyelipkan dua paket sabu ke dalam kemaluannya. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru hampir balik kanan karena kesulitan menemukan barang bukti.
"Berkat kejelian petugas, dia pun kemudian digeledah seluruh badan dan ditemukan dua paket sabu terselip di kemaluan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Kamis, 4 Mei 2017.
Guntur menerangkan, Kampung Dalam yang dikenal sebagai kampung narkobanya di Pekanbaru menjadi sasaran intensif selama beberapa hari belakangan. Keduanya juga sudah masuk target karena sering mengedarkan narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Dalam penyelidikan petugas, pasangan kumpul kebo ini tinggal di Rusun Kampung Dalam. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menginterogasi mereka di dalam kamar.
"Petugas awalnya tak menemukan barang bukti, hingga akhirnya celana dalam tersangka wanita diperiksa oleh Polwan dan ditemukan dua paket sabu," kata Guntur.
Dari dua paket sabu itu, kemudian petugas menggeledah seisi kamar tersangka dan menemukan enam paket ‎sabu lainnya yang disimpan dalam lemari. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ini dengan tujuan mengungkap jaringan serta asal tersangka mendapat barang haramnya.
"Dalam kasus ini juga dijadikan barang bukti celana dalam hijau, empat telepon genggam, ratusan pembungkus sabu, dan dua timbangan digital," ujar Guntur.‎