Liputan6.com, Makassar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar memeriksa tiga sipir terkait kaburnya tiga warga binaan Lapas Klas 1 Makassar. Seorang napi yang kabur diketahui merupakan Iqbal alias Jeje Bala (33), narapidana kasus kolor ijo di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kita sedang memeriksa tiga petugas sipir untuk mengorek lebih dalam tentang kejadian ini, apakah di dalamnya ada unsur kelalaian yang dilakukan pihak internal lapas atau ada unsur lain. Itu sedang kita selidiki," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Endi Sutendi via telepon, Senin, 8 Mei 2017.
Tak hanya itu, ujar Endi, pihaknya juga akan menyita kamera CCTV yang ada di area Lapas Klas 1 Makassar, baik yang ada area dalam maupun area luar lapas. "Kita juga akan memaksimalkan pengejaran terhadap ketiga napi yang kabur tersebut," ujar Endi.
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar itu berharap ketiga napi yang kabur segera menyerahkan diri sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menembak mereka di tempat. Seluruh jajaran Polres se-Sulsel, kata dia, telah diinstruksikan mengejar ketiga napi yang kabur itu.
"Di antaranya, menjaga ketat perbatasan serta beberapa objek vital di antara pelabuhan, bandara serta jalur darat yang berada di batas kota agar pelaku tidak dapat berlari jauh keluar dari Sulsel," tutur Endi.
Baca Juga
Advertisement
Selain mengerahkan dan berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polres hingga Polsek lainnya, kata Endi, pihaknya juga melibatkan tim siber yang akan melacak kemungkinan adanya komunikasi oleh ketiga napi menggunakan ponsel.
"Semua fungsi kita turunkan untuk membantu pengejaran para napi kabur tersebut. Termasuk tim siber kita akan fungsikan untuk melacak keberadaan ketiga napi itu lewat handphone," ucap Endi.
Sebelumnya, ketiga napi kabur dari kamar sel yang masing-masing bernama Iqbal alias Jeje Bala (33), terpidana kasus kolor ijo yang sedang menjalani proses hukuman mati; Muh. Tasrul, terpidana seumur hidup atas kasus pembunuhan di Sorong, Jayapura; dan Rijal bin Madu yang juga divonis hukuman seumur hidup atas pembunuhan yang terjadi di Sulsel.
Ketiganya diperkirakan kabur pada Minggu, 7 Mei 2017, sekitar pukul 01.00 Wita hingga 04.00 Wita. Mereka diduga kabur dengan menggergaji teralis besi sel blok Lapas Klas 1 Makassar kemudian memanfaatkan selokan kecil hingga kemudian memanjat pagar tembok Lapas yang tidak dijaga petugas.
Ketiga napi tersebut diketahui berada dalam satu sel di blok A Lapas Klas 1 Makassar. Mereka telah menjalani masa hukuman setahun di lapas.