Sukses

Taktik Lapas Yogyakarta Tekan Penyelundupan Narkoba ke Penjara

Pada Januari 2017, 16 penghuni Lapas Wirogunan Yogyakarta kedapatan positif mengonsumsi narkoba yang diselundupkan dari luar penjara.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta meminta seluruh petugas lapas memperketat penjagaan untuk mengantisipasi pelemparan atau penyelundupan narkoba dari luar lapas.

"Sekarang setiap pagi hari sebelum serah terima regu jaga, mereka wajib mengelilingi brandgang (ruangan di antara tembok luar dan sel)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Etty Nurbaiti di Yogyakarta, dilansir Antara, Senin, 8 Mei 2017.

Menurut Etty, pengetatan itu diperlukan seiring tertangkapnya 16 warga binaan yang diketahui positif mengonsumsi narkoba di dalam Lapas Wirogunan pada Januari 2017. "Sehingga, jika ada pelemparan narkoba ke brandgang dari luar yang mengetahui pertama kali," kata dia.

Ia mengatakan pengetatan tidak hanya dilakukan dalam aspek penjagaan, tapi juga kunjungan tamu baik orangtua, keluarga, atau teman warga binaan.

"Setiap orang yang masuk lapas atau rutan wajib digeledah. Keluarga yang hendak menjenguk harus diarahkan untuk membantu meringankan pembinaan warga binaan," kata dia.

Selain mengetatkan mekanisme kunjungan narapidana, menurut dia, pihaknya juga akan melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh staf Lapas dengan waktu yang tidak ditentukan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Pengamanan Lapas Wirogunan Yogyakarta Supar menduga kasus 16 warga binaan yang mengonsumsi narkoba mendapatkannya dari seseorang yang melempar barang itu melalui dinding Lapas. Dinding Lapas itu rawan mendapatkan lemparan dari luar karena yang paling berdekatan dengan jalan perkampungan.

"Pelemparan memang sudah sering kali terjadi baik telepon genggam atau narkoba. Namun, hal itu sudah mulai jarang semenjak kami memasang CCTV," kata Supar.