Liputan6.com, Pekanbaru - Cerita terkait vonis untuk Gubernur DKI jakarta non-aktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok masih berlanjut. Aksi peretasan situs pemerintah juga mengusung tema Ahok.Â
Mendadak ada Ahok di  situs resmi Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Situs dengan alamat website www.riau.polri.go.id itu diretas oleh hacker yang mengatasnamakan Indonesia Defacer.
Situs itu dibajak dengan tulisan 'Indonesia Defacer Was Here'. Di sana juga terpampang foto Ahok dengan mengenakan setelan jas rapih. Di foto itu juga diberi tulisan 'Give His All To This Country, Guilty And Sentenced 2 Years In Jail'.
Di samping itu, terdapat tulisan '#Rip Justice In My Country: Karena Kebenaran Tidak Selalu Berujung Baik. Biar Mereka Tau Siapa Penista Yang Sebenarnya'.
Baca Juga
Lalu ada tulisan lain yang seolah sang peretas memberi tahu di mana dirinya dapat dihubungi, yaitu https://www.facebook.com/defacertersakiti.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait peretasan ‎ini. "Akan dilakukan penyelidikan terkait ini," kata Guntur, Jumat (12/5/2017) petang.
Dia membenarkan situs tersebut memang betul milik Polda Riau. Hanya saja, situs itu tidak terlalu aktif dan hanya digunakan untuk waktu tertentu saja.
Polda Riau sendiri sudah memiliki situs lainnya yang lebih aktif. Situs ini berisi tentang pemberitaan kegiatan Polda Riau dan jajarannya yang ada di seluruh Riau.
"Sewaktu saya baru bertugas di Polda, situs ini juga kurang aktif, makanya saya buatkan situs baru, yaitu tribaratanewsriau," ucap Guntur.
Sebelumnya beberapa situs penegak hukum di berbagai wilayah Indonesia juga diretas. Peretasan itu berisi protes terkait vonis pidana dua tahun penjara untuk Ahok .
Advertisement