Liputan6.com, Jambi - Di usia senjanya, pria berinisial SU (71) harus merasakan dinginnya jeruji penjara. Ia baru saja dibekuk aparat Polsekta Jelutung, Kota Jambi, karena kasus misteri sebuah katana atau pedang para samurai berbungkus kain putih senilai Rp 100 juta.
Pelaksana Tugas (Plt), Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan, SU ditangkap karena kasus penipuan yang terjadi sekitar tiga bulan lalu. Korbannya bernama Herman (48).
"Modusnya, pelaku menawarkan sebuah barang antik berupa samurai kepada korbannya," ucap polisi yang biasa disapa Alam ini di Jambi, Sabtu, 13 Mei 2017.
Advertisement
Agar terkesan meyakinkan, SU membungkus pedang samurai tersebut dengan kain putih. Korban yang memang gemar akan barang antik ternyata percaya dan membelinya seharga Rp 100 juta.
Baca Juga
Agar semakin meyakinkan lagi, SU meminta Herman membuka pembungkus pedang samurai tersebut tiga bulan kemudian. Hal itu disebut sebagai syarat dan ritual agar kesaktian samurai tersebut tetap terjaga.
Hari demi hari, pekan demi pekan Herman menunggu dengan rasa penasaran. Hingga waktu yang dinanti-nanti pun tiba. Namun alangkah terkejutnya dia saat membuka pembungkus pedang samurai itu. Bukannya pedang, isinya ternyata hanya kotak kayu kosong.
Merasa telah ditipu, warga Jelutung, Kota Jambi itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung.
Berdasarkan laporan Herman itu, jajaran Polsek Jelutung berhasil membekuk pelaku penipuan tersebut di kawasan Lebak Bandung, Kota Jambi, baru-baru ini.
"Pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsekta Jelutung," ujar Alam.