Sukses

Tahanan Pagaralam Rusak Teralis dan Lompati Tembok

Lima orang napi berusaha kabur dengan menjebol terali besi dan melompat dari dinding Rutan Pagaralam

Liputan6.com, Palembang - Belum tuntas kasus kaburnya narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) beberapa kota di Indonesia, kasus tahanan kabur terulang. Sebanyak lima orang napi kabur dari Rutan Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) dengan merusak berbagai fasilitas keamanan.

Lima orang napi berusaha kabur dengan menjebol terali besi dan melompat tembok keamanan yang berada di belakang rutan, pada Senin (15/5/2017), sekitar pukul 01.00 WIB.

Aksi kaburnya kelima napi ini juga dipermudah dengan rusaknya kamera CCTV yang terpasang di beberapa blok rutan. Para napi tersebut dipenjara di satu kamar rutan yang sama.

Menurut Nurdin, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Rutan Pagaralam, kaburnya lima orang napi diketahui setelah petugas jaga sedang mengecek satu persatu kamar tahanan di tiap blok.

Petugas kaget karena mendapati satu kamar rutan dengan kondisi jeruji besi yang sudah rusak dan tidak ada satu pun napi di dalam kamar tersebut. Petugas jaga langsung melaporkan kejadian ini ke penjaga lainnya.

“Saat kami kejar, mereka berusaha memanjat pagar rutan belakang. Tiga orang napi berhasil ditangkap. Sedangkan dua napi sudah kabur duluan,” katanya kepada Liputan6.com.

Kedua napi kabur tersebut yaitu Sipriansyah yang merupakan tahanan titipan jaksa dan sedang menjalani sidang. Napi lainnya yaitu Junariansyah yang sudah dijatuhi vonis penjara.

Untuk menangkap kedua napi tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas polres setempat.

Kepala Rutan Pagaralam, Elheryanto, mengatakan bahwa jumlah napi yang ditahan melebihi kapasitas Rutan Pagaralam. Selain itu juga, pihaknya mengakui bahwa jumlah petugas yang berjaga tidak sepadan dengan jumlah napi yang ditahan.

“Setiap malam, petugas yang berjaga harusnya enam orang. Tapi karena kita kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), jadi hanya dua orang saja yang bertugas," ujarnya.

Pihaknya juga telah melaporkan insiden napi kabur dan kurangnya fasilitas serta SDM Rutan Pagaralam ke Kepala Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemhumham) Sumsel.