Sukses

Trik Pasangan Mesum, Tidur di Lantai Sampai Pura-Pura Tidur

Aparat tak mau kecolongan aksi anarkis ormas menyisir pasangan mesum.

Liputan6.com, Surabaya - Petugas gabungan di Surabaya intensif menyisir losmen dan kos seiring persiapan jelang bulan suci Ramadan. Langkah penggerebekan ini untuk mengantisipasi maraknya pasangan mesum.

Dari razia aparat tersebut kadang ditemukan juga cerita-cerita konyol. Seperti saat Tim Anti Bandit Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya merazia losmen SL di Jalan Dukuh Kupang No 32 -34 Surabaya, pada Sabtu, 13 Mei 2017.

Di losmen menengah ke bawah itu petugas mengamankan enam pasangan mesum yang tak dilengkapi dengan surat menikah. Meski sudah tertangkap basah, mereka mencoba beragam cara agar tak ditangkap petugas.

Pantauan Liputan6.com, ada yang berpura pura tidur pulas untuk mengelabui petugas. Sementara si wanita sembunyi di pojok agar tak terlihat dari jendela.

Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, pasangan Dedy dan Manuela tetap diproses dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kota Surabaya.

Keenam pasangan mesum akan ditindak oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya. "Untuk pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat, akan di bawa pihak Satpol PP untuk ditindak sesuai prosedur," kata Bayu.

"Kami lakukan razia ini karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan. Razia akan digelar rutin," kata Wakil Kepala Resort Kriminal (Wakasatreskrim) Kepolisian Resort Kota Surabaya, Bayu Indrawiguna.

Dia mengatakan Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Satpol PP kota Surabaya mengakui tak ingin kecolongan dengan adanya aksi anarkis salah satu ormas.

"Kami tak ingin ada ormas yang nantinya arnakis jika kami tidak bertindak,” kata Bayu.

Temuan lain di Wisma Kos di Jalan Sidokumpul Gang II/11 Surabaya yang sering kali menjadi ajang prostitusi.

Petugas mengamankan seorang muncikari Saroji (35) dan dua perempuan pekerja seks komersial (PSK) MNP (26) dan SK (29), serta pemilik rumah KSM (70) di kawasan yang rumahnya disewakan untuk mesum.

"Meskipun didapati seorang mucikari menyesal dengan menangis pelaku tetap akan menjalani penyelidikan," kata Bayu Indrawiguna.

Pantauan Liputan6.com, pria yang beralamat di Paser Pancing, Pasuruan, Jawa Timur itu mengaku menyesal dan malu. Dia menutupi wajahnya di antara dua pekerja seks komersial (PSK).

"Kami juga mengamankan KSM, yang telah memfasilitasi beberapa kamar yang digunakan untuk prostitusi," kata Bayu.

Muncikari bernama Saroji itu menangis. "Saya nganggur setahun Pak. Dan di sini, saya tarik tarif Rp 300 ribu untuk satu wanita, dapat bagian Rp 150 ribu, untuk kamarnya ya harus bayar kamar Rp 30 ribu," kata Saroji. 

2 dari 2 halaman

Aksi Mesum di Kos

Sementara itu, menyambut bulan suci Ramadan mendatang aparat Polsek Kota Selatan menjaring tujuh pasangan mesum di luar nikah pada saat razia tempat-tempat hiburan malam, penginapan, dan kos-kosan.

“Tujuh pasangan tidak bisa menunjukkan bukti nikah yang sah. Mereka kita giring, didata, juga dikasih pembinaan,” kata Kapolsek Kota Selatan, Iptu Komang Saptapramana S.IK.

Menurut Saptapramana, operasi ini dilaksanakan agar suasana bulan suci Ramadan wilayah Polsek Kota Selatan berjalan kondusif. Pantauan liputan6.com, razia kali ini dilakukan di beberapa kos-kosan yang ada kelurahan Limba U2, Kota Gorontalo.

Beberapa diantaranya sedang berdua-duaan di kamar tanpa status ikatan yang sah. Meski awalnya mereka menolak untuk digiring ke kantor polisi, namun sedikitnya 10 personil polisi yang sigap membuat mereka tidak bisa membuat perlawanan.

Saat itu, polisi juga memeriksa kelengkapan dokumen kependudukan seperti KTP. Hal ini dilakukan agar jangan sampai diantara perempuan yang kedapatan tersebut merupakan PSK.

“Jika di antara mereka ada yang terbukti (PSK,red), maka akan langsung kita bawa ke panti rehabilitasi,” kata Saptapramana.

Sejumlah penginapan dan tempat karaoke juga tak luput dari razia Polsek Kota Selatan ini. Sasarannya adalah pornografi, PSK liar, pengguna dan pengedar narkoba, senjata tajam, senjata api, judi, preman dan minuman keras tanpa izin.

Kapolsek mengatakan, razia serupa tidak akan berhenti jelang Ramadan ini dan akan dilakukan di tempat-tempat yang kerap dijadikan sarang maksiat.

“Sengaja kita lakukan razia untuk menekan maksiat jelang bulan Ramadan nanti agar tenang dan nyaman saat melaksanakan ibadah,” katanya.