Liputan6.com, Solo - Seratusan sopir taksi mendatangi Balai Kota Solo menyampaikan penolakan beroperasinya taksi online Uber. Mereka khawatir beroperasinya taksi yang memanfaatkan aplikasi tersebut bisa mengancam keberadaan taksi konvensional.
Pantauan Liputan6.com, peserta aksi demo penolakan beroperasinya takni aplikasi online Uber di Solo adalah para sopir taksi dari sejumlah perusahaan taksi yang ada di Solo. Setelah berkonvoi, mereka langsung mendatangi Balai Kota Solo untuk meminta Pemerintah Kota Solo melarang beroperasinya taksi tersebut.
Para sopir taksi tersebut, selain membawa berbagai poster yang bertuliskan kecaman dan penolakan terhadap beroperasinya taksi online berbasis aplikasi Uber, mereka juga menggelar orasi. Kedatangan para sopir taksi tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Solo Hari Prihatno.
Salah satu peserta demo yang juga sopir taksi Kosti, Tri Pambudi mengatakan taksi online Uber sudah mulai beroperasi di Kota Solo sejak beberapa hari lalu. Adanya taksi online berbasis aplikasi dinilai mengancam keberadaan taksi konvensional yang selama ini beroperasi di Solo.
"Berdasarkan pengalaman di kota lain seperti di Semarang, sejak beroperasinya taksi Uber, perusahaan taksi berpelat kuning selama dua bulan saja sudah merugi Rp 200 juta. Jangan sampai kejadian seperti itu terjadi di Solo yang merugikan taksi konvensional," kata dia di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Mei 2017.
Selain itu, dia menambahkan dengan beroperasi taksi Uber ke depannya pendapatan para pengemudi taksi konvensional akan berkurang drastis. Hal itu disebabkan selisih tarif taksi konvensional dengan taksi Uber cukup tinggi.
"Tarifnya saja sudah beda dan lebih murah. Bisa-bisa nanti kota tidak bisa setoran. Oleh sebab itu sebelum taksi Uber berkembang banyak, kit‎a akan ramai-rami protes menolak keberadaan taksi Uber," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Suyanto, manajer umum taksi Kosti Solo mengatakan dalam demo kali ini masing-masing perusahaan taksi mengerahkan sebanyak 20 armada taksi. Namun, jumlah peserta aksi penolakan ini bertambah banyak karena munculnya rasa solidaritas di antara para sopir taksi konvensional yang beroperasi di Solo.
"Ya jumlah peserta demo penolakan taksi online Uber ini mencapai di atas 100 sopir taksi. Kita sudah bertekad bulat menolak Uber," kata dia.
Dalam aksi demo ini, dia mengungkapkan para sopir taksi konvensional menuntut Pemkot Solo untuk menolak keberadaan taksi Uber. Selain itu, para sopir juga meminta supaya pengemudi taksi online Uber ditindak tegas.
"Pemerintah harus menindak tegas kepada pengemudi taksi Uber yang masih beroperasi. Mereka itu angkutan ilegal karena pelatnya hitam," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan secara regulasi taksi online berbasis aplikasi Uber belum mengajukan izin kepada ‎Dishub. Bahkan, Dishub Kota Solo sudah mencoba menyurati dan memanggil pihak pengelola taksi Uber di Solo.
"Kita sudah memberikan surat peringatan dan panggilan pada Jumat lalu kepada taksi Uber supaya menghentikan layanan aplikasi online tersebut di Kota Solo. Tetap itu semua dihiraukan oleh pihak pengelola Uber di Solo," ucapnya.
Menurut dia, Dishub Kota Solo tidak anti-teknologi. Namun, ia berharap Uber seharusnya mengajukan izin agar memiliki legalitas di Solo. "Grab sudah bekerja sama. Harusnya Uber juga melakukan seperti yang dilakukan Grab," ujar Hari.