Liputan6.com, Makassar - Hanya berselang tiga hari setelah penangkapan Rijal Sangaji (27) di wilayah Kota Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iqbal Jeje, yang diketahui sebagai narapidana kasus kolor ijo, tertangkap di kawasan hutan Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis, 18 Mei 2017.
Tempat persembunyian napi yang kabur dari sel Lapas Klas 1 Makassar itu diketahui setelah rekannya buka suara kepada Tim Jatanras Polrestabes Makassar usai ditangkap anggota Polres Poso.
"Hasil interogasi terhadap Rijal, sehingga dikembangkan dan tim berhasil menangkap si Kolor Ijo," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada Liputan6.com.
Dalam proses penangkapan itu, kata Dicky, si napi kolor ijo mencoba menyerang petugas dengan parang, sehingga petugas pun terpaksa meletuskan tembakan peringatan. Meski begitu, tembakan itu diabaikan. Akhirnya salah seorang anggota tim mengarahkan peluru ke tubuh Jeje hingga mengenai dadanya.
Napi kolor ijo itu tewas di tempat. Jasadnya lalu dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.
"Pengepungan pertama lolos dan pelaku kolor ijo melarikan diri lebih jauh ke dalam hutan. Tim lalu menunda pengejaran. Esoknya, tim lanjut pengejaran dan berhasil mengepung kembali persembunyiannya tapi si Kolor Ijo melakukan perlawanan," tutur Dicky.
Baca Juga
Advertisement
Dengan penangkapan napi kolor ijo dan seorang rekannya, polisi kini mengintensifkan pengejaran seorang napi kabur lainnya bernama Asrul. Mereka sebelumnya bersama menumpang truk menuju Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Lutim, setelah kabur dari sel Lapas Klas 1 Makassar pada Minggu, 7 Mei 2017, sekitar pukul 01.00 Wita hingga 04.00 Wita.
Tiba di Mangkutana, ketiganya lalu masuk ke dalam kawasan hutan sekitar untuk bersembunyi. Selama lima hari berada dalam hutan, dua rekan kolor ijo, yakni Rijal dan Asrul, memilih keluar kawasan hutan untuk mencari makanan. Tapi setelah hendak kembali ke empat persembunyiannya itu, keduanya tak tahu arah jalan ke tenda persembunyian.
Keduanya pun berpisah. Rijal berjalan menuju ke arah Kota Poso, Sulteng, sedangkan Asrul tidak diketahui ke arah mana. Sementara, Iqbal napi kasus kolor ijo masih tetap bersembunyi di dalam hutan dan akhirnya tertangkap.
Iqbal merupakan terpidana mati dalam kasus kolor ijo, sedangkan kedua rekannya adalah terpidana seumur hidup pada kasus pembunuhan di Jayapura, Papua.