Liputan6.com, Enrekang - Seorang pemuda berinisial MA (20) diamankan di Polres Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena diduga mencabuli empat bocah, masing-masing RE (7), FA (4), AQ (3) dan AD (7).
Aksi cabul MA terkuak setelah salah seorang korbannya, RE, memberitahukan kejadian yang ia alami kepada orangtuanya. Kemudian, ibu korban berinisial NA melapor ke Polsek Alla. Dari sana kemudian penanganannya dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan dari empat korban pencabulan yang merupakan warga Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang itu, dua orang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK). Sementara sisanya siswa sekolah dasar (SD).
Baca Juga
Advertisement
MA (20) diketahui bekerja sebagai petani di lingkungan Marussa, Desa Mundan, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
"Menurut pelapor, anaknya dicabuli sekitar bulan Desember 2016 di rumahnya sendiri di daerah Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla. Kemudian, dikuatkan lagi dengan keterangan dua orang saksi yang merupakan warga setempat," ucap Dicky kepada Liputan6.com, Sabtu (20/5/2017).
Dalam memuluskan aksinya, ujar Dicky, pencabul itu mengiming-imingi uang Rp 2.000 kepada korbannya. "Pelaku datang ke rumah korban di saat orangtua korban tak ada di rumah. Kemudian, pelaku masuk kamar korban lalu mencabulinya dengan memberikan uang sebesar Rp 2000," tutur Dicky.
Identitas korban pencabulan petani lainnya pun terungkap setelah RE bercerita saat keterangannya diambil oleh petugas SPKT Polsek Alla. Mereka adalah FA (4), AQ (3) dan AD (7).